Pasien Bocah Pertama di Bontang, Diduga Terjangkit COVID-19 saat Melayat
BONTANG, nomorsatukaltim - Status bebas corona di Bontang hanya bertahan 18 hari. Selasa (14/7) kemarin kembali ada tambahan kasus positif COVID-19.
Kode pasien 17-Btg. Artinya sudah 17 orang yang terpapar virus SARS-Cov-2 sejak Maret kemarin.
Pasien ini masih belia. Usianya baru 13 tahun. Perempuan. Pelajar di Panti Asuhan di Bontang. Asalnya dari Sangatta, Kutai Timur.
Pertama kali ia terdeteksi 5 Juli melalui rapid test. Panti Asuhan memang mewajibkan tes cepat, sebelum masuk sekolah. Hasilnya reaktif. Ada imun yang diproduksi di tubuh mungil gadis ini. Ia dilarang sekolah. Harus karantina dulu. 14 hari di rumah.
Keesokan harinya, 6 Juli, Dinas Kesehatan menguji PCR gadis ini. Secara otomatis langsung ditetapkan orang tanpa gejala COVID-19.
"Hari ini, 14 Juli hasil tes swabnya positif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahauddin saat jumpa pers melalui video telekonferensi.
Dinas Kesehatan lalu mentracing keluarganya. Hasilnya 5 anggota keluarga dikarantina. Yang pernah kontak erat dengannya.
Sedangkan sang bocah sudah dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. Tanpa gejala. Kondisinya baik-baik saja.
Dari hasil penelusuran riwayat perjalanan. Sang bocah memang pernah ke Kutim. Yakni 11 hari sebelum tes rapid. Menghadiri hajatan keluarga, takziah.
Keluarganya meninggal akibat serangan jantung. Bukan COVID-19. Tapi banyak keluarga yang datang. Berkumpul di rumah duka. "Pulang pergi saja, tidak menginap," ujar Bahauddin.
Setiba di Bontang 17-Btg hanya di rumah saja. Tak pernah keluar-keluar lagi. "Nggak pernah ke tempat keramaian setiba di Bontang, hanya di rumah saja. Kontak dengan keluarganya saja," tutupnya.
Kasus bocah ini menggugurkan syarat pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19. Minimal 2 kali masa inkubasi harus bebas kasus baru. Selama 28 hari. Pemerintah Kota Bontang harus bersabar. Kasus nasional pun terus naik. Belum landai-landai juga. (wal/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: