Konsumen Borneo Paradiso Harus Dilindungi

Konsumen Borneo Paradiso Harus Dilindungi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pengembang perumahan elit, Borneo Paradiso sampai hari ini belum memberikan informasi berkaitan perkara yang membelitnya. Sejumlah warga kompleks perumahan yang tak jauh dari Bandara Sepinggan itu belum berani bicara banyak.

"Saya harus koordinasi dulu dengan pihak pengurus RT karena kami belum dapat info yang jelas dari pihak Cowell dan belum ada pengumuman resmi," kata Siti Nurbaya. Ketua RT yang akrab disapa Nunuy ini telah menempati kawasan hunian terpadu sejak 2009.

Sedangkan warga lainnya, yang minta namanya disamarkan mengaku telah mendengar informasi perkara pailit sejak tiga bulan lalu. "Banyak dibahas di grup WA warga," kata pria yang tinggal sepuluh tahun. Ia menggambarkan warga tak terpengaruh atas kondisi pengembang. "Karena banyak yang sudah lunas dan memegang sertifikat atas mama pribadi."

Kecemasan timbul dari warga yang belum memegang sertifikat, yang menurutnya, "jumlahnya hanya 30 persen."

Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Timur, Piatur Pangaribuan menyarankan para konsumen PT Cowell Development Tbk, melakukan intervensi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan aset atau hak konsumen yang telah melakukan transaksi.

"Karena saat ini sudah ada putusan pengadilan niaga, maka tidak ada jalan lain kecuali mengajukan permohonan intervensi," kata doktor hukum itu. Intervensi yang dia maksud bertujuan mengamankan aset yang mereka milioi, supaya tidak masuk dalam objek pailit.

Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Balikpapan ini mengatakan, permohonan intervensi bisa diwakilkan kepada tiga orang warga. "Karena hakim pasti sudah menunjuk kurator. Mereka saya kira hanya akan mewakili pemohon," imbuh Piatur.

Dengan begitu, dikhawatirkan, kuator yang ditunjuk hanya akan mewakili kliennya saja. "Jangan sampai, konsumen yang sudah melakukan transaksi, tidak diakui haknya, dan dianggap objek pailit."

Menurut Piatur, sejauh ini belum ada pengaduan konsumen yang merasa dirugikan atas perkara tersebut. "Kami, YLKI siap menerima pengaduan apabila ada konsumen perumahan yang dirugikan oleh pengembang. Akan tetapi memang sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk," ujar Piatur.

Pada Senin, (13/7) Disway Kaltim mendatangi kantor manajemen Borneo Paradiso. Perumahan yang dikembangkan PT Cowell Development Tbk di Balikpapan. Kantor itu berada di ujung komplek. Di deretan gedung perkantoran yang dibangun developer kenamaan itu.

Di hadapan bangunan dua lantai itu, terparkir sejumlah kendaraan. Suasana kantor tampak normal. Di salah satu ruangan terlihat seorang staf sedang melayani konsumen. Ruangan di sebelahnya, nampak dari kaca bening sedikitnya tiga orang berpakaian rapi sedang duduk berhadapan. Terlihat dari gesture mereka sedang berbincang serius. Di ruangan yang lain, media ini menemui seorang security. Dan meminta izin untuk melakukan wawancara dengan salah satu pihak manajemen PT Cowell Development Tbk. Ia tak langsung mempersilahkan.
"Tunggu sebentar, saya konfirmasi dulu," kata security itu.

Ia kemudian masuk ke dalam ruangan. Menemui seseorang. Tak lama berselang ia kembali dan menyampaikan, pihak manajemen belum bisa diwawancara.
"Bosnya sedang di Jakarta. Rencananya hari Kamis nanti baru kembali ke Balikapapan. Nanti silahkan ke sini lagi," kata dia.

Sebelumnya, Disway Kaltim mendatangi kantor marketing Borneo Paradiso. Yang juga berada di dalam komplek. Namun, di tempat itu, tidak ada seorang pun yang dapat dimintai keterangan.

Suasana di dalam komolek, pun terlihat normal. Warga perumahan elit itu beraktifitas sewajarnya. Sejumlah kantor, toko, retail tetap dan restoran yang berada di dalam komplek itu tetap dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: