Rekonstruksi Kasus Cabul Digelar, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Pelaku pencabulan saat melakukan rekonstruksi adegan di Mapolsek Tanjung Redeb, Jumat (9/8). Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com – Jajaran Polsek Tanjung Redeb menggelar rekonstruksi perkara kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Sl (44) terhadap korban, Sa (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Disampaikan Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rakhmad Wiwid Dianto, reka ulang itu dilakukan di halaman Mapolsek Tanjung Redeb, Jumat (9/8) sekira pukul 09.00 Wita. “Kami tidak melakukan di TKP sebenarnya dengan alasan menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi,”ungkapnya kepada DiswayBerau. Dalam kegiatan tersebut, hanya tersangka yang dihadirkan, sementara untuk korban digantikan dengan seorang anggota Polsek Tanjung Redeb lantaran tidak hadir. Lebih lanjut, disampaikan Rakhmad, dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan 12 adegan. Di mana dalam adegan tersebut dimulai saat pelaku menjemput korban ketika pulang sekolah, hingga tiba di rumah korban. “Dalam reka ulang itu juga diperagakan aksi cabul yang dilakukan oleh tersangka, dengan memasukkan tangannya di balik baju korban ketika hendak menurunkan korban dari motor. Saat pelaku meraba dada korban itulah sempat terlihat keluarga korban berinisial Dw (39),”jelasnya. Melihat kejadian itu, Dw pun melaporkannya ke Ha (35) yang merupakan ibu kandung korban. Dikatakan Perwira dengan pangkat balok dua itu, saat ditanya pihak keluarga, korban mengaku jika bagian sensitifnya telah diraba oleh pelaku. “Korban mengaku diraba di bagian dada dan kemaluannya oleh pelaku,” terangnya. Untuk diketahui, pelaku diamankan dengan tuduhan dugaan pencabulan terhadap Sa pada Rabu (31/7) sekira pukul 13.00 Wita. Dia dilaporkan oleh pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas tindakan tidak senonoh pelaku terhadap Sa. “Selama gelar rekonstruksi, seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar, dan pelaku kembali ke sel tahanan,” pungkasnya. (*/zza/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: