Diduga dari Keluarga Napi

Diduga dari Keluarga Napi

YA yang membawa tahu isi sabu saat diamankan petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb, Selasa (7/8) lalu.

Tanjung Redeb, Disway – Tahu goreng berisi narkoba jenis sabu yang dibawa seorang perempuan berinisial YA bersama saudara laki-lakinya berinisial YU, untuk diberikan kepada narapidana Rutan Tanjung Redeb berinisial MU, terus dikembangkan jajaran Polres Berau.

Apalagi, ada dugaan bahwa orang yang menitipkan tahu goreng berisi sabu kepada YA, itu memiliki hubungan keluarga dengan MU.

Namun demikian, Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rachmad Wiwid Dianto mengatakan bahwa untuk saat ini masih terus dilakukan pengembangan dengan meminta keterangan YA.

Termasuk nanti pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terhadap MU yang kini masih mendekam di Rutan Tanjung Redeb.

“Yang jelas, ini masih pengembangan. Saat ini masih kami telusuri lagi asal sabu itu," ujar Rachmad Wiwid Dianto, Kamis (9/7).

Dikatakan, saat ini sudah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. Yakni YA. Sedangkan YU yang menemani YA mengantarkan tahu isi sabu tersebut, masih sebagai saksi.

Karena saat dimintai keterangan, kata Rachmad Wiwid Dianto, YU yang merupakan kepala kampung di Kecamatan Kelay, mengaku tidak mengetahui bahwa tahu isi yang dibawa YU, berisi dua poket kecil sabu.

"Jadi, saat ini baru YA tersangkanya, karena YU mengaku hanya menemani adiknya saja. Keduanya juga masih berada di Polsek Tanjung Redeb, dan kasusnya masih berproses," ujarnya.

Tetapi, kata Rachmad, apabila dari pengembangan nantinya YU pun terlibat dalam upaya penyelundupan sabu tersebut ke Rutan Tanjung Redeb, statusnya bisa menjadi tersangka.

"Nanti dilihat lagi dari hasil pengembangannya. Kalau terbukti dan memenuhi unsur, kami akan tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kemudian untuk MU, napi yang terjerat kasus narkoba pada 2016 lalu, karena berada di dalam rutan, pihaknya masih tetap berkoordinasi dengan rutan untuk mendalami. MU sendiri, kata Rachmad, juga akan diproses.

Diwartakan sebelumnya, petugas Rutan Tanjung Redeb berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke tahu isi, Selasa (7/7) lalu. tahu isi tersebut dibawa oleh YA yang ditemani YU.

Selanjutnya, tahu goreng berisi sabu dititipkan YA kepada petugas rutan di pintu masuk, untuk diberikan kepada narapidana berinisial MU. Saat itulah diketahui bahwa tahu isi tersebut berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

“Karena sebelum titipan diberikan, seperti biasa diperiksa dulu. Saat diperiksa, petugas kami mendapatkan dua paket yang diduga sabu di dalam dua tahu isi,” ujar Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno, Rabu (8/7) lalu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: