Intensitas Penjagaan Turun

Intensitas Penjagaan Turun

SUASANA pos penjagaan poros Berau-Bulungan yang lebih longgar dari sebelumnya Kamis (9/7).

Jalur darat menjadi titik rawan masuknya virus COVID-19, apalagi sudah ada kecolongan dari pelaku perjalanan, yang terkonfirmasi positif dan terjadi transmisi lokal.

Ketua Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan COVID-19 Berau, Muharram menegaskan, tidak ada kelonggaran penjagaan di semua pintu masuk baik jalur darat, udara dan laut.

“Tidak ada dispensasi bagi siapapun yang mau masuk ke Berau, semua harus tetap mengikuti protokol kesehatan,”jelasnya Kamis (9/7).

Meski dia tidak memberikan kelonggaran apapun terhadap seluruh akses pintu masuk ke Berau, Muharram mengakui, saat ini dua pos lintas batas baik di jalan poros Berau Bulungan dan Berau Kutai Timur intensitas penjagaannya menurun drastis tidak seperti saat awal penyebaran COVID-19 terjadi.

Bahkan, hal itu langsung dirasakan sendiri oleh orang nomor satu di Kabupaten Berau tersebut, saat melakukan kunjungan kerja ke Samarinda beberapa waktu lalu.

Kata dia, kendaraan yang Dia gunakan saat melintas pos pemeriksaan Berau – Kutai Timur tidak dilakukan pemeriksaan penumpang baik surat kesehatan maupun pengecekan suhu tubuh.

“Semestinya tidak boleh seperti itu, siapapun baik pejabat tinggi sekalipun, kalau mau masuk atau keluar Berau, baik udara atau darat dan laut wajib diperiksa. Karena virus corona ini tidak terlihat,”ujarnya.

“Tetapi mungkin petugas tidak memeriksa, karena mereka sudah kelelahan setelah berbulan-bulan berjibaku di lokasi pos penjagaan. Nah nanti saya coba akan koordinasi dengan kepolisian, TNI dan BPBD,” sambungnya.

Saat ini, kata Muharram, untuk dapat masuk ke Kabupaten Berau, bagi warga yang berasal dari daerah zona merah, kuning ataupun oranye wajib melampirkan surat bebas COVID-19 melalui hasil uji laboratorium. Bila itu tidak dapat dipenuhi, maka orang tersebut tidak boleh masuk.

Ketegasan ini diberlakukan guna menghindari penyebaran virus corona gelombang kedua, akibat dari kelalaian di lapangan.

“Mereka juga wajib karantina mandiri dulu selama 14 hari di rumah.

Walaupun secara umum Berau menuju normal. Aturan ini sifatnya mutlak sesuai dengan keputusan Gubernur Kaltim,” pungkasnya. */ZUH/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: