54 Pemilik Bangunan Siap Direlokasi, Sisanya Masih Dilobi

54 Pemilik Bangunan Siap Direlokasi, Sisanya Masih Dilobi

Samarinda, DiswayKaltim.com - Dari 141 pemilik bangunan di RT 28 Kelurahan Sidodadi yang akan dibongkar. Terdata sudah 54 pemilik bangunan yang telah menerima dana apprasial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda HM Darham mengatakan sudah ada 9 bangunan di RT 28 yang dibongkar dan 1 baliho yang dirobohkan di Jalan Dokter Sutomo.

"7 bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok - tembok yang ada di pasar ini," ucapnya, Kamis (9/7/2020).

Darham menyampaikan semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri. Namun dibantu oleh aparat Satpol-PP.

"Mereka itu rata rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggungjawabkan anggaran mau nggak mau harus ada progressnya," ujar Darham lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin membenarkan hal tersebut. 9 bangunan dan 1 baliho telah dibongkar. Dan 54 orang pemilik bangunan sudah menyetujui.

“Ada 54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, pihak Satpol-PP hanya membantu saja,” terang Sugeng, di hari yang sama.

Disampaikan Sugeng, siang ini tepatnya pukuk 14.00 Wita, Pemkot bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, duduk bersama dengan masyarakat Pasar Segiri untuk mencari solusi terbaik dari polemiknya pembongkaran SKM.

“Kami disini hanya menjalankan arahan Pak Wali Kota. Siang ini ada hearing. Ya, kalau nanti kebijakannya distop ya kami stop, kalau lanjut ya kami lanjut,” ucap Sugeng.

Melalui Sugeng, pihak Pemkot berterima kasih kepada masyarakat Pasar Segiri yang sudah memberikan ruang untuk Satpol-PP mengeksekusi bangunan yang sudah dibayar. Dan mau membongkar bangunannya sendiri.

“Ada yang protes tadi itu dia kira belum diganti rugi, tapi sudah, dan ini sudah mau dibongkar,” tandasnya. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: