Satlantas-Dispenda Beri Diskon 40 persen untuk Pengurusan BBNKB
Samarinda, DiswayKaltim.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim mengimbau pemilik kendaraan luar daerah agar melakukan balik nama. Bahkan ada diskon khusus. Yakni sampai 40 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Imbauan dan program diskon sampai 40 persen ini dimulai sejak 6 Juli. Jadi ayo manfaatkan kesempatan ini sebelum ditutup," jelas Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Rahmadanil melalui Kanit Regident Iptu Sutris.
Program korps baju cokelat sabuk putih di Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk Samarinda Jalan M Yamin Sempaja ini akan ditutup 30 September. Artinya warga yang memiliki kendaraan luar daerah, atau plat nopol selain KT, punya waktu 3 bulan saja.
Kemudian untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Yakni bisa lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari berbagai perbankan yang sudah bekerjasama. Seperti BRI, BNI, Bankaltimtara, BCA, BTN. Juga bisa melalui kantor pos dan Indomaret.
"Ayo bangun Kaltim lewat perilaku taat pajak kendaraan," ujar perwira balok dua ini. (top/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: