BKSDA Evakuasi Elang Bondol

BKSDA Evakuasi Elang Bondol

ELANG bondol yang dievakuasi BKSDA, Senin (6/7). Burung tersebut kini berada di Kantor BKSDA Kaltim.

Tanjung Redeb,Disway - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), mengevakuasi seekor burung jenis Elang Bondol (Haliastur indus) yang ditemukan oleh anggota Kodim 0902/TRD, Senin (6/7).

Kepala SKW I BKSDA Kaltim Dheny Mardiono mengatakan, burung tersebut dievakuasi, setelah adanya kabar penempuan Elang Bondol menyebar di sejumlah grup media sosial WhatsApp.

"Yang menemukan pertama kali itu anggota TNI di halaman kantor Dispenda Berau. Karena diyakini ada pemiliknya, maka yang bersangkutan mengumumkan penemuan burung itu di grup WhatsApp, agar dapat kembali diambil oleh pemiliknya.

Dari situ kami ketahui, dan langsung evakuasi," ujarnya, Selasa (7/7).

Dalam evakuasi yang dilakukan, burung langsung diserahkan kepada pihaknya. Apalagi anggota TNI itu juga berniat melepaskannya, jika dalam waktu 3 hari tidak ada pemiliknya yang mengambil.

Usia Elang Bondol yang ditemukan, diperkirakan masih sekira 4 bulan. Bahkan, dari postur tubuh dan bulu, masih kecil dibandingkan Elang Bondol dewasa.

"Kami menduga elang ini sudah dipelihara sejak kecil, sehingga sangat jinak dengan manusia. Bahkan saat dievakuasi kemarin sempat lepas. Tapi bisa ditangkap lagi, karena itu tadi, sudah sangat jinak dengan manusia," terangnya.

Selain mengamankan Elang bondol, pihaknya juga sempat mengevakuasi sejumlah satwa langka dan dilindungi, seperti burung Rangkong, buaya Badas, Owa Kalimantan, hingga Trenggiling. Termasuk juga elang hitam pada akhir 2019 lalu, di Kecamatan Teluk Bayur. Elang tersebut juga diserahkan secara suka rela oleh pemiliknya kepada petugas BKSDA saat dilakukan evakuasi.

Sama seperti Elang Bondol, ke dua burung itu juga cukup bersahabat dengan manusia, dikarenakan sudah terlalu lama dengan manusia. Hanya dikatakannya, untuk jenis kelamin kedua burung tersebut masih belum teridentifikasi.

"Saat ini, kedua burung elang itu masih berada di BKSDA untuk direhabilitasi dalam pengembalian sifat liarnya. Ada juga satu ekor burung Rangkong yang juga hasil serahan masyarakat ke BKSDA Maret lalu," ungkapnya.

Dirinya menduga, di Kabupaten Berau terdapat komunitas yang hobi memelihara burung predator seperti burung elang.

Hanya saja hal ini masih terus ditelusuri, untuk mencari kebenarannya.

Padahal, ditegaskan Dheny, seluruh jenis Elang merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagi warga yang memelihara dan memperjual belikan burung elang atau burung dilindungi lainnya, dikenakan pidana kurungan 5 tahun dan denda ratusan juta rupiah," tegasnya.

Terkait dua ekor elang yang saat ini berada di BKSDA, direncanakan akan dikirimkan ke pusat rehabilitasi elang di Bogor. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola, terkait pengirimannya.

"Saat kami evakuasi Elang Hitam pada Desember 2019 lalu, kami langsung koordinasi dengan petugas dari pusat rehabilitasi Elang di Bogor. Namun saat itu kedatangannya terkendala COVID-19. Tinggal menunggu informasi dari mereka saja," jelasnya.

Upaya mengirim elang itu ke Bogor, untuk mengembalikan sifat liar ke dua burung tersebut setelah cukup lama dipelihara. "Kami inginnya itu direhabilitasi di Berau, dan dilepasliarkan juga di Berau. Hanya kami khawatir, apabila penanganan tidak tepat, akan berdampak pada burung itu juga. Makanya kami berikan pada yang memang ahli dalam menangani elang," tuturnya.

Menurutnya, di Kabupaten Berau terdapat sejumlah jenis elang yang kerap terlihat hampir di setiap wilayah Kabupaten Berau. seperti jenis Elang Bondol, Elang Hitam, Elang Laut Dada Putih, dan Elang Brontok.

Untuk penyebaran Elang Hitam, umumnya berada di kawasan hutan Berau, Elang Bondol dan Elang Brontok terdapat di kawasan pesisir dan perairan sungai. Sementara, Elang Laut Dada Putih, terdapat di Sangalaki dan sekitarnya.

“Kami belum bisa memperkirakan ada berapa jumlah populasi, dan titik penyebarannya. Semoga tidak ada lagi perburuan ataupun warga yang memelihara elang apapun jenisnya, selain dilindungi, populasi elang juga sangat terancam keberadaannya,” pungkasnya. (*/ZZA/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: