KPK Telusuri Uang Rp 2 M Diduga untuk Suap Dewan

KPK Telusuri Uang Rp 2 M Diduga untuk Suap Dewan

Ilustrasi gedung KPK (ist) Jakarta, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT tersebut terkait dengan impor bawang putih. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp2 miliar dan mata uang asing. Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta yang nantinya akan diberikan kepada anggota DPR-RI. “Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Investasi,” kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019). Sebelumnya, pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB, KPK melakukan kegiatan OTT. Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan 11 orang yang dimana 11 orang tersebut sudah diamankan ke Gedung KPK. “11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, sopir dan pihak lain,” ungkap Agus. Untuk menentukan status nasib para 11 orang yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam. “KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” tandasnya. (bar/indopos/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: