DPRD Kukar Ajak Disdukcapil Duduk Bersama Bahas Persoalan e-KTP

DPRD Kukar Ajak Disdukcapil Duduk Bersama Bahas Persoalan e-KTP

Kukar, Diswaykaltim.com - DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Membahas persoalan e-KTP di Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono mengharapkan tidak ada lagi persoalan terkait sulitnya masyarakat mendapatkan e-KTP. Seperti harus menunggu satu hingga dua tahun setelah melakukan perekaman data. Namun fisik e-KTP tidak juga diterima oleh masyarakat.

"Kami berharap tidak ada lagi persoalan terkait e-KTP," ujar Siswo kepada Disway Kaltim, Kamis (2/7/2020) pagi.

Seperti gayung bersambut. Dalam RDP kali ini, DPRD Kukar mendapatkan jawaban positif. Langsung dari Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto.

Saat ini, perekaman e-KTP tidak lagi memakan waktu yang lama. Paling lama satu hari. Karena proses perekaman e-KTP tak menuai kendala seperti sebelumnya.

"Ya kami berikan apresiasi sebesar-besarnya. Ini menjawab keresahan warga kita yang selama ini ingin mendapatkan e-KTP," tambah Siswo.

Sementara itu, Iryanto menjelaskan, saat ini instansinya terus berupaya lebih baik dalam melayani masyarakat. Dengan membangun integritas dalam pelayanan publik. Seperti pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga Kukar.

"Sistem juga sedang kita perbaiki (terus)," jelas Iryanto.

Iryanto mengakui, perubahan-perubahan yang dilakukan pihaknya belum tersosialisasikan secara luas. Lantaran banyaknya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. Seperti beban cetak suket yang relatif banyak.

"Alhamdulillah sudah kita selesaikan (semua) per 5 Juni kemarin," pungkas Iryanto. (adv/mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: