Dua Kurir Sabu Diringkus, Ditangkap saat Hendak Mengantarkan Pesanan

Dua Kurir Sabu Diringkus, Ditangkap saat Hendak Mengantarkan Pesanan

PENAJAM, DiswayKaltim.com – Dua budak sabu-sabu diringkus Polres Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (28/6) lalu. Aksi keduanya yang mengaku kurir terhenti. Polisi yang sudah mengamati aktivitasnya melakukan penggerebekan. Ip dan Ra tak berkutik.

Mereka diringkus saat baru turun dari mobil. Sesaat sebelum mengantarkan pesanan. Diketahui, seseorang di Desa Babulu Darat memesan barang haram mematikan itu. 

"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi. Saat penyelidikan aparat melihat 2 orang yang dicurigai sedang membawa narkoba," terang Kepala Satresnarkoba Polres PPU, AKP Anton Saman, Selasa (30/6).

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU langsung bergerak cepat. Langsung menangkap terduga pelaku. 

Benar saja, saat penggeledahan keduanya tidak bisa mengelak. Polisi mendapati sabu-sabu 100,40 gram. Yang diletakkan dalam sebuah kotak bekas minuman. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, mereka berdua meletakkan sabu-sabu di dalam bungkus teh kotak yang dibungkus plastik warna hitam dan disimpan kantung celana sebelah kiri bagian belakang," jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres PPU. Menjalani proses lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, barang tersebut diambil dari sebuah lapangan di kawasan Gunung Steling.

"Pengakuannya sebagai kurir, hanya mengantar barang. Siapa yang pesan juga dia tidak tahu. Saat ini masih terus dikembangkan," terang Anton.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: