Polsek Muara Badak Tangkap Pengedar Narkoba

Polsek Muara Badak Tangkap Pengedar Narkoba

Bontang, Diswaykaltim.com - Seorang pengedar narkoba ditangkap oleh Unit Opsna Reskrim Polsek Muara Badak di Jalan Kapitan, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kamis (23/6/2020) sore.

Pelaku yang diamankan aparat Kepolisian Sektor Muara Badak ini berinisial HE alias PA. Warga Toko Lima, RT 09, Desa Muara Badak Ilir.

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sebuah bong alat hisab narkotika jenis sabu, sebuah korek gas warna merah, dan satu unit telepon genggam lipat warna hitam merek Samsung,

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus klip sabu, sebuah bungkus rokok Sampoerna warna putih, dan uang senilai Rp 300.000.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Selasa (23/6/2020). Saat itu, jajaran Polsek Muara Badak mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Toko Lima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi memerintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi tersebut. Untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Setiba di lokasi, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak menuju kediaman RR. Setiba di rumah pelaku, Unit Reskrim melakukan pengecekan di dalam rumah pelaku.

Awalnya, di kamar pelaku tidak ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Namun pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskirm Polsek Muara Badak.

Kemudian petugas melakukan penggeladahan di kamar pelaku. Aksi aparat ini disaksikan oleh Ketua RT 09, Desa Muara badak Ilir.

Pada saat melakukan pengeledahan lebih lanjut di kamar pelaku, aparat menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok merek Sampoerna. Juga barang sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku di bawah karpet.

Iptu Purwo Asmadi melalui Kasi Humas Polsek Muara Badak Bripka Nasrudin membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menyebut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak. “RR akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (top/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: