Apa Kenaikan Tarif Parkir Berkorelasi pada Pelayanan? Begini Penjelasan Dewi..
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kenaikan tarif parkir di bebeberapa lokasi, tak serta-merta membuat segala kerugian ditanggung pihak pengelola PT Securindo. Packatama. Misalnya jika terjadi kerusakan dan atau kehilangan kendaraan serta barang di lokasi parkir.
"Kita harus cek dulu. Kalau misalnya karena kelalaian di kita, itu kita akan ganti. Tapi kalau misalnya ada kerusakan kendaraan karena tersenggol kendaraan lain, ya kita cek lagi. Biasanya kalau begitu, antar sesama pengendara kita kasih ketemu. Karena kan kita punya data pengendara, biasanya kan ada dari CCTV itu kelihatan," kata Regional Office Manager Kalimantan PT. Securindo Packatama Indonesia Dewi kepada DiswayKaltim.com, Selasa (6/8/2019).
Artinya, lanjut Dewi, kerusakan kendaraan dilakukan melalui proses verifikasi.
"Kalau memang kerusakan karena kelalaian kita, misalnya karena kesalahan petugas parkir, atau ada palang parkir tiba-tiba jatuh, itu kita ganti. Kalau misalnya kendaraan hilang, itu harus ada bukti karcis parkirnya. Kalau tidak ada, ya kita tidak ganti. Intinya kita tidak lepas tanggung jawab. Kita tetap tanggung jawab dengan melihat situasi di lapangan," katanya.
Untuk kehilangan barang dalam kendaraan, kata dia, itu di luar tanggung jawab pihak pengelola parkir.
"Kalau barangnya dititipkan ke kita (petugas parkir), kemudian hilang, ya kita tanggung jawab. Tapi kalau tidak dititip ke kita, ya kita tidak tanggung jawab. Karena kan kita tidak tahu itu barang memang ada di kendaraan atau tidak," terangnya.
Seperti diketahui, PT Securindo Packatama Indonesia mengelola 11 titik parkir di Balikpapan. Yaitu Balikpapan Super Block (BSB), Grand Sudirman, Balikpapan Ocean Square (BOS), Balikpapan Plaza Trade Mall, Balikpapan Plaza Mall, Plaza Kebun Sayur, Rapak Plaza Balikpapan, Transmart Daun Village, Living Plaza Balikpapan, Rumah Sakit Siloam dan Pentacity Mall. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: