Pekerja Proyek Jargas Balikpapan Tes PCR
Balikpapan, DiswayKaltim.com – Puluhan pekerja proyek jaringan gas (Jargas) dari luar Balikpapan diizinkan masuk setelah memiliki persyaratan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Jumlah pekerja yang telah mendapatkan izin dari tim Gugus Tugas Covid-19 sebanyak 98 orang.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Jumat (19/6) mengatakan, berdasarkan hasil PCR yag dilampirkan, seluruhnya negatif Corona. “Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak mereka,” kata Ketua Gugut Tugas ini.
Sejak 3 Juni Pemkot Balikpapan memang menetapkan kewajiban melampirkan PCR bagi pendatang dan pekerja non-KTP Kaltim. Hal ini juga diperkuat kebijakan Pemprov Kaltim yang pekan kemarin juga mewajibkan PCR.
“Surat Gubernur memperkuat kebijakan yang kami ambil. Masyarakat diminta tes PCR dari daerah asal supaya bisa diketahui lebih cepat,” urainya.
Kebijakan tersebut diklaim Rizal efektif untuk menekan angka kasus COVID-19 di Balikpapan. Karena status kesehatan mereka diketahui lebih cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan perusahaan yang mempekerjakan mereka, aktif melakukan komunikasi dengan tim medis di Balikpapan.
“Pekerja Jargas paling tertib, semua lengkap surat PCR-nya karena mereka konsultasi dengan kami sejak jauh hari. Sebelum kedatangan,” kata Andi Juliarty.
Para pekerja yang tidak disebutkan asalnya itu tiba pada Senin (15/6) lalu. Mereka diizinkan masuk ke Balikpapan untuk melaksanakan proyek Jargas proyek pemerintah pusat. (fey/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: