Nama Baik Merasa Dicemarkan, Gubernur Lapor ke Polda

Nama Baik Merasa Dicemarkan, Gubernur Lapor ke Polda

Mapolda Kaltara telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Kaltara.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, kini tengah menangani kasus pencemaran nama baik Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Hal itu Dibenarkan oleh Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Krimum Polda Kaltara Kombes Pol Partomo Iriananto, bahkan laporannya sudah masuk ke mejanya. “Ya betul ada (Gubernur Kaltara datang melapor) sedang kami proses penyelidikannya,” ungkap Partomo kepada DiswayKaltara, Selasa (6/8). Dia menuturkan, sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dan tahapnya saat melengkapi dokumen pemeriksaan. Pihaknya belum dapat melihat apakah yang dilaporkan oleh Gubernur Kaltara itu, pencemaran nama baik atau bukan. “Masih kami dalami karena masih dalam pembuktian. Yang sudah kami minta keterangan ada sekitar tujuh orang termasuk saksi ahli,” jelasnya. Dugaan pencemaran nama baik itu sendiri dilaporkan karena, oknum warga tersebut mengunggahnya di media sosial (Medsos) Facebook. Pihaknya mendapatkan beberapa poin, karena masih butuh pembuktian maka belum dapat dia ekspos ke muka publik. “Ada tiga poin yang disampaikan, tapi belum bisa saya sampaikan apa saja,” beber Partomo, tanpa menyebutkan dengan jelas dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud. Laporan masuk 1 Agustus 2019, dimana Gubernur Kaltara merasa dirugikan. Sehingga orang yang dilaporkannya sudah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan sebagai kepala daerah, penyebaran ujaran kebencian. “Insya Allah dari laporan yang masuk itu memenuhi unsur, yang melapor langsung Gubernur. Yang dilaporkan adalah orang Kaltara,” tutup Partomo. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: