Blangko SIM Kosong, Polres Pakai Suket

Blangko SIM Kosong, Polres Pakai Suket

SatLantas Polres Bulungan alami kekosongan blangko SIM.(Polres Bulungan untuk DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Kekosongan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) terjadi sejak April hingga Agustus ini. Dan masyarakat belum bisa mendapatkan SIM asli, melainkan surat keterangan (Suket) dari petugas. Sejak April hingga Agustus sudah dikeluarkan suket sekitar 2.550 lembar. “Kekosongan blangko SIM ini sudah terjadi sejak April lalu, sampai saat ini masih menunggu dari Korlantas,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Andrias Nugroho Susanto melalui Kasat Lantas Polres Bulungan AKP Sahrir Bajeng kepada DiswayKaltara, Senin (5/8). Lanjutnya, suket ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Hanya saja masyarakat Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), harus bersabar untuk mendapatkan SIM asli. Karena Dit Lantas Polda Kaltara tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan material SIM di setiap polres jajaran. “Informasi yang kami terima dalam waktu dekat ini bakal di distribusikan,” bebernya. Dari jumlah suket yang sudah diterbitkan itulah yang akan dicetak, sehingga dia mengimbau jika material telah datang. Masyarakat dipersilakan yang memegang suket untuk menukarkan dengan SIM yang asli di Sat Lantas Polres Bulungan. “Kami berikan suket itu bagi masyarakat yang sudah dinyatakan lulus dan ada juga dari perpanjangan,” jelasnya. Sahrir menuturkan, walaupun sudah hamper 5 bulan kekosongan material SIM, pihaknya tak pernah membatasi masyarakat untuk melakukan pembuatan SIM. Pasalnya, walaupun tidak ada material, pelayanan tetap diberikan. Karena penentuan lulus tidaknya dalam uji SIM tak ditentukan adanya material. “Tapi mereka yang telah memenuhi syarat seperti lulus tes teori dan lulus tes lapangan yang kami berikan SIM,” ucap pria yang pernah menjabat Kapolsek Sebuku Polres Nunukan ini. Dia menjelaskan, jika fungsi suket ini tak ada bedanya dengan SIM pada umumnya. Yakni sebagai syarat untuk membawa kendaraan di jalan raya, karena jika terdapat pelanggaran berat seperti penyebab fatalitas di jalan raya maka suketnya dapat ditarik. “Fungsinya sama antara suket dengan SIM ini,” tuturnya. Saat dikonfirmasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara, didapatkan informasi jika material sudah tidak lama lagi bakal dikirimkan dari Korlantas Polri. Dia mengatakan tak hanya di Polres Bulungan saja yang saat ini mengalami kekosongan material melainkan untuk polres lainnya. “Akhir bulan ini material sudah dikirim dari Korlantas Polri,” tutupnya. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: