Pandemi, Anggota DPRD Balikpapan Boleh Kunjungan Kerja
Sabaruddin (Ryan/Disway)
Balikpapan, diswaykaltim.com - Anggota DPRD Balikpapan mulai meramaikan Sekretariat DPRD. Setelah sebelumnya mereka work from home (WFH).
Kini mereka membahas isu-isu penting. Secara tatap muka. Diawali dengan rapat internal tertutup, Rabu (10/6).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin mengatakan, mereka membahas beberapa jadwal rapat dengar pendapat masing-masing OPD. Yang sempat tertunda. Selama pengetatan sosial.
Artinya, akan ada pertemuan dalam waktu dekat. Dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Kami fleksibel saja. Kalau teman-teman mau rapat silakan. Atau via daring juga bisa," urainya.
Sabaruddin menyebut, rencana kunjungan kerja juga mulai dibahas. Namun terbatas. Sebab hampir tidak ada anggota DPRD yang kunker dalam waktu dekat. "Lagipula terlalu banyak jalur birokrasinya. Perlu tes PCR juga. Belum lagi surat izin keluar masuk misalnya. Kalau mau ke Jakarta," urainya.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh akan membahas sosialisasi kode etik anggota DPRD. "Kalau tatib kami sudah ada. Dibuat 2018," katanya.
Terkait kunker, Abdulloh menyebut tidak ada satu aturan yang melarang kunker. Selama anggota DPRD mampu melaksanakan rapid test dan uji swab PCR. Maka dibolehkan. "Sebelum dan selama COVID-19 sampai hari ini, tidak ada larangan kunker. Tinggal berani atau tidak," pungkasnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: