Calon Pasutri Ramai-Ramai Nikah di KUA Sungai Pinang Samarinda

Calon Pasutri Ramai-Ramai Nikah di KUA Sungai Pinang Samarinda

Samarinda, DiswayKaltim.com - COVID-19 berdampak di semua lini. Termasuk pernikahan. Ya, ini lantaran Kantor Urusan Agama  (KUA) melakukan pembatasan acara pernikaka. 

Salah satu kebijakannya adalah mengatur pernikahan calon pengatin. Dimana mereka diminta tidak melangsungkan akad di tempat ramai. Atau mendatangkan massa. Kementerian agama pun membuka pelayanan akad nikah hanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Itu pun dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni para calon dan keluarga diwajibkan menghadiri akad nikah maksimal 10 orang. Juga wajib memakai masker dan sarung tangan. Serta membasuh tangan menggunakan hand sanitizer.

Hal tersebut dikarenakan penyebaran virus ini dengan cepat menular, dari individu satu ke individu lainnya. Tim diswau Disway Kaltim pun mendatangi kantor Kementerian Urusan Agama (KUA) Samarinda Utara yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Terlihat ramainya warga sekitar mengantar calon pengatin melakukan akad nikah seusai jadwal yang sudah ditentukan.

Para calon tersebut datang secara bergantian ditemani oleh beberapa keluarga. Kemudian masuk ke dalam ruangan Balai Nikah yang telah disediakan. Catin atau calon pengantin yang sudah siap menggunakan masker tetap melakukan aturan pemerintah. Seperti menjaga jarak dan protokol kesehatan.

Kepala KUA Samarinda Utara, Syaikhoni mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan namun tetap melakukan phsyical distancing dan selalu menggunakan masker.

“Tetap melaksanakan pernikahan di kantor KUA, kalau di rumah sesuai dengen alasannya apa dan bagaimana. Dan ditambah dengan melengkapi protokol kesehatan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/6/2020) siang.

Menurut data yang didapat, terhitung dari tanggal 2 sampai 9 Juni 2020 ada sebanyak 30 berkas dan 6 pasang pengantin yang sudah dinikahkan di KUA Samarinda Utara. Salah satunya, pasangan yang baru saja melaksanakan ijab kabul Haniba (24) dan Winarti (19) merasa sangat senang dapat melaksanakan sunnah nabi yang sangat dianjurkan atau sunnah muakad.

“Alhamdulillah hari ini acaranya lancar tidak ada kendala sama sekali, dan sesuai dengan anjuran dari pemerintah untuk akadnya dilaksanakan di kantor KUA,” ungkap Haniba.

Haniba sempat menceritakan sempat tertunda pernikahannya karena COVID-19. Sehingga ia bersama pihak keluarga dan pihak istri bersepakat untuk menunda. Setelah selesai Bulan Suci Ramadhan dan melihat kondisi kasus virus corona di Samarinda mulai menurun akhirnya Haniba bersama Winarti dan keluarga datang ke Kantor KUA Samarinda Utara.

“Rencananya kalau tidak ada COVID-19, sebelum bulan puasa, karena COVID-19 jadi harus ditunda. Dan Alhamdulillah setelah Bulan Puasa kasusnya mulai menurun,” ujarnya.

Selama pembukaan pelayanan di KUA Samarinda Utara, Syaikhoni selalu mengimbau kepada catin yang sedang mengurus berkas dan juga akad nikah dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: