Anak dari ABK Amerta di PPU Positif COVID-19
PENAJAM, DiswayKaltim.com - Satu warga Penajam Paser Utara (PPU) kembali terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa (9/6). Pasien dengan kode PPU-21 tersebut ialah anak dari PPU-20. Yang merupakan pasangan dari pasien terkonfirmasi positif di Balikpapan, BPN-52.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU Arnold Wayong merilis dari hasil pemeriksaan 11 sampel yang dilakukan tes swab. Yaitu, 3 pasien dinyatakan sembuh dan 1 orang dinyatakan positif COVID-19. Lalu, hasil 4 ODP dinyatakan negatif serta 3 pasien dinyatakan belum sembuh.
"Pasien yang positif tersebut merupakan PPU-21 dengan jenis kelamin laki-laki, umur 25 tahun alamat Nenang RT 10," kata Arnold.
PPU-21 pertama kali dilakukan rapid test pada 29 Mei 2020 dengan hasil reaktif. Pemerikasaan itu dilakukan bersamaan dengan 32 warga di lingkungannya. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaaan swab pada 1 dan 2 Juni 2020.
"Yang hasilnya kami terima dari UPTD Laboraturium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur tanggal 8 Juni 2020 dengan hasil positif COVID-19," sambung Arnold.
Untuk diketahui, PPU-21 termasuk dalam klaster transmisi lokal yang terpapar dari orang tuanya yang merupakan klaster ABK Amerta.
Pun diketahui beberapa waktu lalu, ibu dan saudaranya sempat melakukan silaturahmi ke rumah warga lainnya saya hari raya.
Lebih lanjut, untuk pasien yang dinyatakan sembuh merupakan bagian dari rangkaian tracing klaster Gowa. Yaitu PPU-16, PPU-17 dan PPU-19.
PPU-16 berjenis kelamin perempuan dengan usia 41 tahun. Berasal dari Desa Babulu RT 27 Kecamatan Babulu. Pasien ini menjalani perawatan dan pengobatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 4 Mei 2020.
PPU 17 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 43 tahun. Berasal dari Desa Labangka RT 05 Kecamatan Babulu. Pasien ini menjalani perawatan dan pengobatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 7 Mei 2020. Sebelumnya pula pasien ini menjalani karantina di Rusunawa Penajam sejak 27 April 2020.
PPU 19 berjenis kelamin laki-laki berusia 33 tahun. Asal dari Desa Girimukti RT 01 Kecamatan Penajam. Pasien ini menjalani perawatan dan pengobatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 16 Mei 2020.
"Sampai hari ini jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten PPU menjadi 21 orang dengan rincian 17 orang dinyatakan sembuh dengan angka kesembuhan 80,95 persen dan 4 orang masih dalam pengobatan dan perawatan," pungkasnya. (rsy/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: