Berkat CCTV, Maling di Balikpapan Diringkus Polisi

Berkat CCTV, Maling di Balikpapan Diringkus Polisi

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid saat menjelaskan kronologi pencurian motor beberapa waktu lalu. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)

--

Balikpapan, Diswaykaltim – Polsek Balikpapan Barat mengungkap pencurian motor melalui rekaman CCTV. Dua remaja ditangkap. Salah satunya masih di bawah umur.

Korban pencurian bernama Abdullah (48). Ketika itu memarkirkan kendaraannya di teras rumah. Di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Selasa (2/6) dini hari. Korban masuk ke rumah untuk tidur.

Saat bangun pagi, motornya sudah raib. Ia langsung mengecek rekaman CCTV. Tampak motornya dicuri dua pria yang ternyata tetangganya.

Ia melapor ke Mapolsek Balikpapan Barat beserta barang bukti rekaman CCTV. Berbekal CCTV inilah petugas berhasil mengungkap kasus tersebut. Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat meringkus pelaku.

"Tersangka Tamar (19) dan FN. Kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, Kamis (4/6).

Diketahui, Tamar tinggal di Kelurahan Baru Ilir. Sedangkan FN di daerah itu juga. Petugas juga mengamankan motor milik Abdullah. Namun, saat diamankan, plat nomor polisinya sudah diganti kedua pelaku.

“Motor disimpan di bawah rumah panggung,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat.

Pengakuan Tamar, dirinya nekat mencuri lantaran ingin punya motor.

"Cuma pengin saja. Untuk jalan-jalan," ujarnya tertunduk lesu.

Plat nomor polisi digantinya supaya tidak diketahui korban. Ia membantah motor itu akan dijual untuk beli narkoba.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: