Hari Pertama Relaksasi Pembayaran PKB, Samsat PPU Layani 629 Transaksi

Hari Pertama Relaksasi Pembayaran PKB, Samsat PPU Layani 629 Transaksi

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Hari pertama relaksasi pelayanan perpanjangan pajak kendaraan menjaring ratusan warga.

Tercatat ada sekira 629 orang yang mengurus perpanjangan secara keseluruhan.

"Pelayanan naik berkali-kali lipat. Biasanya dalam sehari hanya 50 orang," ucap Kepala Samsat Perwakilan PPU Arifin ditemui di ruangannya, Selasa (2/6/2020)

Padahal masa relaksasi keringanan pembayaran pajak ini berlaku mulai hari ini hingga 31 Juli nanti. Arifin menduga, masih banyak warga yang waswas terkena denda.

"Padahal sudah ada pemberitahuan. Masa diskon ini juga masih panjang," tuturnya.

Untuk diketahui, ada lima ketentuan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor. Yaitu, masa pajak jatuh tempo 1 tahun diskon 10 persen. Jatuh tempo 2 tahun 15 persen. Jatuh tempo 3 dan 4 tahun 20 persen dan jatuh tempo 5 tahun didiskon 30 persen.

Dari seluruh unit pelayanan yang dibuka sekaligus itu, di antaranya UPTD Wilayah PPU, Payment Poin Sepaku, Babulu, Sotek, Waru, Maridan, Samsat Mobil PPU, dan Samsat Drive Thru. Dengan pemasukan total Rp 333.660.050. Rinciannya PKB Pokok sebesar Rp 265.571.050 dan BBNKB Pokok Rp 68.089.000.

Pada hari pertama relaksasi ini, turut pula hadir Wakil Bupati PPU Hamdan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan. "Beliau hadir untuk memonitoring langsung pelayanan kepada masyarakat tersebut” tandasnya.

Protokol kesehatan seperti phisycal distancing dan wajib sanitasi diterapkan dalam tiap pelayanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan relaksasi yang dilakukan Samsat di tengah masa pandemi.

"Memang perlu dipahami juga untuk sementara dilarang kumpul dahulu. Sehingga perlu ada standar yang harus dijalankan," sebutnya.

Pun, ramainya masyarakat yang akan melakukan pembayaran ini sudah diprediksi akan terjadi.

"Karena, biasanya seperti cuti bersama 10 hari saat lebaran tahun lalu saja, begitu buka masyarakat langsung ramai membayar," urai Arifin.

Lebih jauh, Arifin mengungkapkan kebijakan ini dirasa akan membantu pemasukan daerah. Pasalnya, ditutupnya pelayanan selama sekira dua bulan jelas berdampak pada pendapatan.

"Untuk target saja, yang semula dibebankan untuk Samsat Perwakilan PPU turut direvisi. Target diturunkan hampir Rp 10 miliar untuk 2020 ini. Baik untuk jenis PKB Pokok maupun BBNKB Pokok” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: