Warga Keluhkan Pembagian BLT-DD, Begini Penjelasan Kades Sepaso Timur Bengalon

Warga Keluhkan Pembagian BLT-DD, Begini Penjelasan Kades Sepaso Timur Bengalon

Warga Balikpapan menerima bantuan dari pemerintah. (Ilustrasi)

Sangatta, Diswaykaltim.com - Warga Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Menurut mereka pembagian itu tidak sesuai. Karena hanya diterima sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Ketika S (60) warga belakang Basecamp PT KPC ini mengambil dana tersebut menanyakan bantuan ini cair dua periode April dan Mei.

"Kan waktu itu saya ambil dananya, pas saya tanyakan disana katanya ini dua bulan sebesar Rp. 600 ribu, setahu saya kan harusnya Rp 1,2 juta," katanya.

Bahkan menurut S dana itu dipangkas untuk pembelian sembako yang ia terima.

"Kata orang di kantor desa itu, dananya hanya segitu saja, sebab dipotong untuk bantuan sembako, namanya saya bukan orang berpendidikan jadi saya terima saja," pungkasnya.

Mendengar kabar tersebut jurnalis diswaykaltim.com mengklarifikasi kabar yang beredar langsung. Kepala Desa Sepaso Timur Agus Susanto menerangkan pembagian BLT-DD baru cair tahap satu, bukan dua tahap sekaligus seperti yang dikabarkan. Dari keterangannya pencairan BLT-DD ini memang sedikit terlambat.

"Yang Rp. 600 ribu itu baru satu tahap bukan dua tahap seperti yang ramai diperbincangkan warga. Dana itu dibagi tiga tahap nantinya, dan baru satu tahap yang cair dan itulah yang kita bagikan," terangnya saat dikonfirmasi.

Sementara terkait pemangkasan BLT-DD untuk sembako pun dibantah oleh Kades Sepaso Timur.

"Tidak ada itu BLT-DD kita pangkas untuk sembako, sembako itu benar-benar dari bantuan sosial (Bansos) dan ada juga yang kita ajukan kebeberapa perusahaan disini, dan kita terima sekira 300 paket itu pun sudah kita bagikan," imbuhnya.

Agus menambahkan tidak semua data yang masuk ke desa menerima BLT-DD karena menurutnya ada sebagian warga yang datanya berbeda antara KK dan KTP bahkan ada yang memiliki KK namun tidak punya KTP hal ini yang menjadi pertimbangan bagi desa.

"Semisal data KK dan KTP berbeda atau punya KK namun tak punya KTP tentu ini tidak masuk dalam klasifikasi penerima BLT-DD. Setidaknya data harus valid agar tidak ada kecurigaan dari kabupaten maupun pusat," tambahnya. (fs/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: