Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 65 Kilogram

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 65 Kilogram

Petugas saat menunjukkan barang bukti kepada awak media. (ist) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Tangkapan kelas "kakap" berhasil dilakukan Tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim. Bersama Intelmob Satbrimob Polda Kaltim, Senin (11/5) dini hari. Dua pelaku diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram. Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, kronologis pengungkapan bermula, Ahad (10/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas mendapat informasi. Bahwa akan ada seseorang yang membawa sabu. Dari Bulungan ke Samarinda. "Kami razia kendaraan di jalan poros Samarinda-Bontang," ujar Akhmad Shaury, Selasa (12/5). Lanjut Shaury, dari razia dini hari itu, diamankan dua tersangka beserta dua mobilnya. "Setelah digeledah, ditemukan 34 bungkus sabu di mobil pertama, dan 31 bungkus sabu di mobil kedua. Keseluruhan sabu seberat 65 kilogram," jelasnya. Pelaku bernama Busman (33) dan Andry (32). Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi COVID-19. Mereka menganggap jalan yang sepi dapat mengecoh petugas. "Ini pengungkapan pertama terbesar di Kaltim," ujarnya. Kapolda mengapresiasi kerja satuannya. Pasalnya dengan sabu sebanyak itu dapat merusak ribuan generasi bangsa. "Hasil pemeriksaan sementara, sabu ini mau disebar ke Samarinda, Balikpapan hingga Sulawesi melalui darat," tutup Direktur Resnarkoba Polda Kaltim. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: