Pelaku Pembawa Uang Palsu Dipulangkan
Petugas saat menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polsek Balikpapan Barat memulangkan Firman Supryadi. Sebelumnya dirinya tertangkap tangan transaksi menggunakan uang palsu, Sabtu (9/5). Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid mengatakan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Usai diperiksa intensif selama 1x24 jam. Di Mapolsek Balikpapan Barat. "Ia dikembalikan ke keluarga. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menggunakan selembar uang palsu yang didapatnya," ujarnya, Senin (11/5). Petugas sempat menggeledah rumah Firman. Untuk mencari barang bukti lain. Apakah Firman membuat atau mengedarkan uang palsu dengan sengaja. Berdasarkan keterangan Firman, dirinya usai pulang kerja menemukan uang tersebut di jalan. Lantaran tak ingin diketahui orang lain, maka uang tersebut langsung saja ia kantongi. "Sampai depan Koramil, ada warung. Jadi saya mau beli rokok dulu. Ternyata kata pemilik warung, itu uang palsu," ujar Firman, di Mapolsek Balikpapan Barat. Saat pemilik warung mengadukan hal ini, Firman meminta hal tersebut tidak usah dibesar-besarkan. Lantaran ada banyak anggota TNI-Polisi saat itu. Maka ia langsung mengambil langkah seribu. "Saya bilang sama yang punya warung, ya sudah kalau itu palsu, sini uangnya atau dibuang saja. Tapi dia malah mau laporin saya," jelasnya. Firman menjelaskan, uang tersebut tidak sempat ia pegang lama, dan masih terlipat. "Saya juga enggak tahu kalau itu palsu. Saat dapat, saya langsung kantongi," ujarnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: