DPRD Panggil Bupati PPU, Minta Klarifikasi “Tudingan” Halangi Investasi

DPRD Panggil Bupati PPU, Minta Klarifikasi “Tudingan” Halangi Investasi

Muhammad Bijak Ilhamdani. (ist) ============== PENAJAM, Diswaykaltim.com – Tudingan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menyebut DPRD PPU telah menghalang-halangi masuknya investasi akhirnya berlanjut. Rencananya, pihak DPRD akan memanggil orang nomor satu di PPU tersebut untuk klarifikasi. Untuk diketahui, saat rapat paripurna penyampaian panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). AGM mengatakan kekecewaannya terkait adanya penghentian proyek tangki timbun di Pelabuhan Benua Taka Penajam. Ia menyebut, DPRD PPU yang telah secara sepihak menghentikan proyek tersebut. “Saya juga sedih kalau setiap paripurna saya selalu dituntut untuk meningkatkan-meningkatkan-meningkatkan. Tapi di lapangan saya merasa tidak didukung,” ucapnya saat itu, Rabu (29/4/2020). Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani menyayangkan hal tersebut. "Yaa pada prinsipnya ini miss komunikasi saja. Anggapan bahwa DPRD yang menghentikan proyek tangki timbun itu tidak tepat. Karena menurut fakta hasil RDP (rapat dengar pendapat) kami tanggal 3 Desember 2019. Sudah diakui yang membongkar itu dari tim panitia sendiri 2 hari sebelumnya," jelasnya dikonfirmasi Selasa (5/5/2020). Bahkan, pada Rabu (27/11/2019) lalu, anggota DPRD PPU sempat melakukan sidak ke lokasi pembangunan proyek tangki timbun tersebut usai mendapatkan laporan warga. Setelah itu baru diadakan RDP bersama dinas terkait. Lanjutnya, pihaknya saat itu telah mengetahui bahwa tangki itu telah dibongkar pada tanggal 1 Desember 2019 oleh tim panitia sendiri. Hal itu berdasarkan hasil rapatnya dengan Bupati. "Fakta ini di kuatkan oleh pernyataan Assisten II dan Kadishub pada waktu itu yang tersimpan di dalam notulen RDP kami. Jadi saat itu juga diakui sendiri oleh asisten II dan Diskhub," jelas Bijak, sapaannya. Selanjutnya, dalam upaya mengklarifikasi hal tersebut, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati untuk bersedia hadir ke kantor wakil rakyat. "Kami sudah bersurat ke bupati pemanggilan untuk klarifikasi di kantor DPRD," ujarnya. Rapat ini akan digelar secara tertutup. "Nanti di sampaikan hasilnya setelah rapat," tutupnya. (RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: