Tiga Pengedar Sabu-Sabu Diciduk Petugas
Para pelaku pengedar sabu-sabu yang diringkus petugas di Teluk Bayur.(Istimewa) Teluk Bayur, DiswayKaltim.com - Senin (29/7) pukul 20.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Amin Maulani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ada 3 tersangka dengan inisial Iw (20) warga Kampung Labanan Makmur, Es (21) warga Labanan Jaya, dan Kh (37) warga Kampung Tumbit Melayu. "Iw ini merupakan bandar sabu yang kerap mengedarkan barangnya di wilayah Kecamatan Teluk Bayur. Dia diamankan pukul 20.00 Wita di sebuah rumah di Jalan SM Aminuddin, saat itu dia bersama dengan dua orang rekannya Es dan Kh," ungkapnya, Selasa (30/7). Sebelum dilakukan penggerebekan, sekitar pukul 17.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu- sabu di wilayah hukumnya, dan kemudian melakukan pergerakan. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik flip, 1 timbangan, 1 gunting dan 1 Hp merk Xiaomi warna hitam. Lanjutnya, penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah di Jalan Kandang Muntik RT 07 Kelurahan Teluk Bayur, yang merupakan milik Es. Di sana, petugas juga berhasil mengamankan 3 poket sabu dengab berat bruto 11,3 gram yang diakui Iw adalah barang miliknya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. "Dari hasil interograsi didapat keterangan bahwa sabu itu didapatkan Iw dari Kh, dan selanjutnya barang tersebut dititipkan kepada Es untuk disimpan di rumah saudaranya," terangnya. Atas perbuatan ketiganya itu, mereka terpaksa harus berurusan dengan hukum karena telah melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami juga masih melakukan pemeriksaan tehadap pelaku untuk informasi lebih lanjut. Kami terus berupaya maksimal dalam menekan peredaran narkoba di Berau, yang jelas kami tidak segan dan pandang dulu dalam menangkap para pelaku," tegasnya. (*/zza/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: