Abdulloh: Sudah Final Dana Corona Rp 136 Miliar

Abdulloh: Sudah Final Dana Corona Rp 136 Miliar

Abdulloh. (dok) --- Balikpapan, diswaykaltim - Tarik ulur nilai alokasi APBD demi penanganan COVID-19 terjadi sampai Selasa (21/4). Nilainya berubah lagi. Sebelumnya Rp 129 miliar menjadi sekitar Rp 136 miliar. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, nilai anggaran itu berubah setelah adanya kesepakatan yang diambil dalam rapat tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemkot Balikpapan, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, kemarin. ”Untuk penanganan COVID-19, Insya Allah sudah final. Disepakati bersama. Totalnya kurang lebih Rp 136 miliar," ujarnya. Anggaran itu, katanya, dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan peralatan medis. Seperti rapid test, alat bantu pernapasan ventilator, serta baju hamzat. "70 ribu kepala keluarga (KK) bisa terjangkau selama empat bulan," ungkapnya. Dijelaskannya, yang dimaksud menjangkau 70 ribu KK itu adalah bantuan sosial senilai Rp 58 miliar. Bantuan yang rencananya berbentuk sembako itu akan diberikan kepada warga terdampak berdasarkan data dari RT setempat. Menurut Abdulloh, bantuan tersebut nantinya menyentuh warga yang tidak bekerja atau dirumahkan selama masa pandemi. Begitu juga dengan yang di-PHK. Kemudian juga diberikan kepada para pekerja informal dengan pendapatan tidak tetap, termasuk para pelaku UMKM. "Wartawan juga termasuk pekerja dengan pendapatan tidak tetap. Silakan hubungi RT masing-masing untuk didata," ucapnya. Usulan pembagian bantuan itu, kata ia, akan diangsur selama empat bulan. Terhitung April hingga Juli. ”Lebaran nanti Rp 300 ribu. Mei Rp 300 ribu, lalu Juni Rp 200 ribu, terakhir Juli Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 1 juta," urainya. Menurutnya, anggaran sembako inilah yang paling besar. Selain itu, dana refocusing APBD juga dialokasikan untuk anggaran insentif bagi seluruh tenaga medis yang saat ini berada di garda terdepan dalam menanggulangi pandemi. Untuk biaya makan minum, pembelian alat-alat kesehatan dan safety tenaga medis pendukung lainnya. "Semua tenaga medis dapat insentif termasuk yang di luar tenaga medis seperti dokter spesialis dan cleaning service yang bekerja di rumah sakit juga dapat," ungkapnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: