Jasad Pria 60 Tahun Ditemukan Dalam Gubuk

Jasad Pria 60 Tahun Ditemukan Dalam Gubuk

Tony saat ditemukan tergeletak dengan kondisi meninggal dunia. (Ist)

========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Masyarakat Kota Balikpapan dihebohkan dengan temuan jasad pria terbaring di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Z.A Maulani RT 24 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan pada Sabtu (18/4/2020) sore sekitar pukul 15.13 wita.

Jasad atas nama Tony Yoseph Paparang (60) warga Jalan Penegak RT 9 Nomor 58 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan terlihat mengeluarkan kotoran seperti bekas muntah dari mulutnya.

Sadari (68), saksi yang menemukan menjelaskan, ketika itu ia hendak menemui Tony di gubuk tersebut. Namun saat dipanggil berulang kali, Tony tak ada menyahut.

Penasaran, Sadari lalu mencoba memeriksa ke dalam gubuk. Betapa kagetnya ketika itu, melihat Tony sudah tergeletak di atas tempat tidurnya.

"Saya liat di dalam karena saya panggil-panggil enggak ada sautan. Sekalinya pas saya masuk liat dia sudah begitu (meninggal)," ujarnya, Sabtu (19/4/2020) sore.

Sontak Sadari langsung memanggil temannya bernama Sani (37). Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.

"Saya langsung panggil dia (Sani) enggak berani juga saya deket-deket kan. Sama dia langsung lapor ke polisi tadi," tambahnya.

Satu jam lebih menanti, petugas puskesmas berpakaian lengkap dengan alat pelindung diri (APD) tiba dan memeriksa kondisi Tony didalam gubuk, kemudian di evakuasi.

Sementara itu Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko menjelaskan, jika pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi.

"Ia bener ada kejadian itu. Tapi saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi yang ada di TKP dulu ya," ujarnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Tony, jasadnya kini langsung di evakuasi ke RSKD Balikpapan.

"Korban sudah dibawa ke RSU Kanujoso Djatiwibowo untuk mengetahui penyebab kematian lebih lanjut," tutup Harun. (Bom/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: