Karena COVID-19, Anggaran Pemkot Terkoreksi 40 Persen 

Karena COVID-19, Anggaran Pemkot Terkoreksi 40 Persen 

Sekkot Samarinda Sugeng Chaeruddin menyampaikan paparan saat Musrenbang secara online. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - COVID-19 memiliki efek berantai terhadap kebijakan anggaran pemkot Samarinda. Diperkirakan anggaran akan terkoreksi hingga 40 persen di APBD Perubahan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chaeruddin saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) via daring, Selasa (7/4/2020). "Kami prediksikan tahun 2020, 40 persen anggaran akan terkoreksi di APBD perubahan," sebut Sugeng. Pengalihan anggaran itu dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan  penanganan COVID-19 di Kota Tepian. Harapan untuk menambah pemasukkan ke daerah demi kelancaran program kerja pembangunan pun kian pupus. Lantaran adanya kekhawatiran jikalau pemerintah pusat dan pemprov Kaltim mengurangi sejumlah bantuan anggaran. Seperti mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Dan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemprov Kaltim. "Kalau dikurangi ini akan berdampak juga," tambah Sugeng. Program fisik pun diyakini ikut berdampak. Terlebih dana alokasi khusus (DAK) Fisik pemkot tahun 2020 juga harus dihentikan. Total DAK Fisik Samarinda tahun 2020 sendiri sejumlah Rp 139.856.040.000. Hingga berita ini dibuat, Musrenbang via daring masih berlangsung. (boy2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: