Pemkot Samarinda Terapkan Jam Malam
Pemkot Balikpapan sudah memberlakukan penutupan di sebagian ruas jalan protokol. Samarinda akan memberlakukan jam malam mulai pukul 19.00 Wita. Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat. ================= Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda mengeluarkan kebijakan jam malam di tempat umum. Kemudian melakukan pembatasan lalu lintas antar kota Balikpapan dan Samarinda. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Senin (30/3), melakukan telekonferensi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Samarinda. Rapat yang dilakukan secara online tersebut mengkaji penutupan akses dari dan menuju Kota Minyak. Rencananya, jalan poros dan jalan tol keduanya akan ditutup. "Jadi saya sampaikan, minta maaf kepada warga Balikpapan. Di jalur keluar-masuk Samarinda juga akan disediakan pos penjagaan," ungkapnya. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hanya membatasi warga yang hendak masuk maupun keluar Kota Tepian. Sementara, untuk jalur distribusi kesehatan dan kebutuhan pokok, masih bisa. Jalur tetap dibuka. Tidak hanya berlaku untuk akses menuju Balikpapan. Jalan poros menuju Kukar dan Bontang pun dibatasi. Di Kota Tepian pun menerapkan jam malam. Tapi, Jaang menegaskan, hanya penerapan jam malam bukan lockdown atau karantina wilayah. Pemberlakuan jam malam ini diterapkan di sejumlah jalan protokol, mulai pukul 19.00 Wita. Aturan tersebut berlaku tidak hanya kepada masyarakat sipil. Tapi, berlaku juga terhadap para pejabat pemerintahan. Hanya saat kondisi darurat barulah diperbolehkan keluar rumah. “Untuk menghadapi Ramadan, Pemkot Samarinda sepakat tidak membuka pasar Ramadan. Sebagai gantinya, berjualan secara online melalui sistem aplikasi Behambinan. Sementara makanan, dibeli untuk dibawa pulang dan makan di rumah masing-masing," pungkasnya. (mic/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: