Pesta Sabu, 3 Orang Diciduk Polisi

Pesta Sabu, 3 Orang Diciduk Polisi

Sejumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas. (Heri/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu kian marak, bahkan hingga ke pelosok desa. Seperti yang diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bulungan, terkait kasus peredaran sabu di Desa Wonomulyo Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. "Jadi kami amankan tiga orang di sebuah salon di Desa Wonomulyo," ujar Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Resnarkoba AKP Belnas Pali Padan kepada DiswayKaltara, Kamis (25/7). Kata dia, kejadiannya pada Senin (22/7) yang lalu. Sekira pukul 23.30 Wita diamankan tiga orang di dalam salon kecantikan, yakni He (36), Ms (27) dan Fr (36). Dari tangan para pelaku diamankan setidaknya 5 bungkus sabu-sabu dengan berat 2,12 gram. "Sabu ini didapat dari saku celana HE sebanyak empat bungkus dan dari saku celana MS sebanyak satu bungkus," sebutnya. Ketiga orang ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, jika di dalam salon ada kegiatan mencurigakan. Ternyata setelah di selidiki salon itu digunakan untuk berpesta sabu. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan pada pukul 19.00 Wita di salon tersebut. "Petugas mendapati ketiga orang itu di dalam salon, yakni He, Ms dan Fr tengah berpesta," jelasnya. Karena memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Maka petugas melakukan penggeledahan, tak bisa mengelak He ditemukan memiliki 4 bungkus plastik bening diduga berisi sabu di dalam saku celananya. "Satu orang lagi yakni MS juga ditemukan menyimpan satu bungkus," ucapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ketiganya, maka digelandang ke Mapolres Bulungan. Ketiganya dijerat dengan undang-undang narkotika. Yakni dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Ketiganya juga positif menggunakan sabu," paparnya. Kecurigaan polisi semakin kuat jika mereka adalah pemakai. Di tempat kejadian juga ditemukan barang bukti lain, berupa alat isap sabu, rokok, pipet dan korek. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: