Target Investasi Naik 5 Persen, Belum Ada Pembatasan Pelayanan Publik

Target Investasi Naik 5 Persen, Belum Ada Pembatasan Pelayanan Publik

  Balikpapan, Disway Kaltim.com –  Layanan perizinan dan penanaman modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kota Balikpapan belum terdampak corona virus disease (COVID-19). Bahkan, sejak merebaknya isu corona awal tahun kemarin. “Yang terpenting adalah meningkatkan pelayanan. Saya belum melihat dampak dari corona terhadap investasi dan perizinan selama dua bulan terakhir,” kata Kepala DPMP2T Elvin Junaidi, Senin (16/3). Disebutkannya, pelayanan perizinan hingga kini masih berjalan normal dan tidak ada pembatasan sejak adanya pasien positif corona di Indonesia. “Sejak Januari dan Februari 2020 masih berjalan normal. Kalau dampak corona tidak bisa diukur dengan investasi karena itu di luar kemampuan kita,” tekannya. Diapun menargetkan pada 2020, perolehan investasi Kota Balikpapan naik 5 persen dari angka realisasi tahun sebelumnya yang terealisasi mendekati Rp 3 triliun. “Maksudnya target investasi naik 5 persen dari realisasi sebelumnya,” sebutnya. Pemerintah Kota Balikpapan memang belum membatasi pelayanan publik merespons isu COVID-19. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, intruksi pemerintah pusat baru sebatas meliburkan sekolah selama satu pekan ke depan. “Karena sudah menjadi libur nasional dari Menteri Pendidikan dan untuk penambahan waktu libur kita lihat nanti,” jelas Rizal Effendi usai Musrenbang Kota Balikpapan, di Aula Kantor Wali kota Balikpapan, Senin (16/3). Menurutnya, yang akan dilakukan adalah memilah instansi mana saja yang tetap melakukan pelayanan publik. Namun sampai hari ini pelayanan untuk masyarakat masih berjalan dengan normal, dan tidak ada pembatasan pelayanan. “Jadi nanti akan kita sesuaikan, kita pilah dulu pelayanan publik mana sana yang akan dibatasi. Sementara masih dibuka seperti biasa,” ungkapnya. Apabila nantinya dilakukan pembatasan pelayanan publik, kata dia, maka yang akan dimaksimalkan adalah sistem online dari layanan masing-masing dinas terkait atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Apabila ditutup, sistem online akan kita intensifkan,” terangnya. Pelayanan publik lainnya yang masih berjalan normal adalah layanan di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Balikpapan. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, hingga kini pelayanan masih berjalan berjalan seperti biasa. “Belum ada intruksi pembatasan pembatasan pelayanan,” pungkasnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: