Diduga Depresi, Ibu Muda Nyaris Buang Anak ke Sungai

Diduga Depresi, Ibu Muda Nyaris Buang Anak ke Sungai

Ibu muda di KTT ini hampir membuang anaknya ke sungai. (foto Polsek Sesayap Hilir) Bulungan, DiswayKaltim.com –Warga Jalan Hermansyah RT 01 Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dibuat geger dengan aksi Muliana. Ibu muda berusia 21 tahu itu nyaris membuang anak balitanya ke Sungai Sesayap sekitar pukul 08.00 Wita, Selasa (23/7/2019). "Kami dapatkan laporan ada seorang ibu akan membuang anaknya ke sungai," ungkap Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Marzuki kepada DiswayKaltara. Setelah ditelusuri, ternyata Muliana memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan. Sehingga anaknya hampir menjadi korban, informasi soal itu didapatkan polisi dari suaminya. Kelainan jiwa yang dialami oleh Muliana sering kambuh 2 sampai 3 hari sekali. "Sepertinya depresi," imbuhnya. Muliana sendiri merupakan warga Jalan AJP Adindo RT 02 Desa Seludau Kecamatan Sesayap Hilir, KTT. Diungkapkan Marzuki, pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, Muliana mengendarai motor bersama dengan anaknya yang berumur 1 tahun, dari rumahnya di Jalan AJP Adindo menuju ke Jalan Hermansyah. "Setelah sampai di depan rumah warga yang kerap disapa Mama Edo, Muliana memarkirkan motor dan menuju ke Sungai Sesayap yang berada di depan rumah mama Edo," sebutnya. Muliana ingin membuang anaknya itu ke sungai. Beruntung aksi Muliana dilihat oleh Nanang, warga sekitar. Melihat kejadian tersebut langsung berlari untuk mengambil anak balita itu dari Muliana. "Nanang langsung mengamankan anak tersebut ke rumahnya," jelasnya. Melihat aksi nekat pelaku ini, Polsek Sesayap Hilir pun mengambil langkah-langkah preventif. Pertama mengambil keterangan awal dari saksi-saksi. Kemudian melakukan koordinasi kepada P2TP2A Kabupaten Tana Tidung. Lalu membawa balita tersebut ke puskesmas Sesayap Hilir untuk diperiksa. Dan melakukan koordinasi dengan keluarga yakni suami dari Muliana. "Kita minta kepada suaminya agar melakukan pengawasan lebih kepada Muliana. Karena bisa mengancam keselamatan anaknya dan orang lain," ujarnya. Serta langkah tindak lanjut dari P2TP2A Kabupaten Tana Tidung akan dilakukan rehabilitasi kepada pelaku. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: