Wali Kota Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Waspada DBD

Wali Kota Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Waspada DBD

Ilustrasi. (in) -- Balikpapan, Disway Kaltim – Hingga bulan ini, jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Minyak mencapai 316 kasus. Empat di antaranya meninggal dunia. Jumlah kasus tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Melihat jumlah kasus dan kematian akibat DBD, Pemkot Balikpapan menerbitkan surat edaran wali kota tentang kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Surat edaran tersebut berisi anjuran kerja bakti yang difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk. “Empat yang meninggal usianya 5-14 tahun. Lokasinya satu di Kelurahan Karang Joang, satu di Manggar, satu di Prapatan dan satu lagi dari Karang Rejo,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Senin (9/3). Berdasarkan data kasus per kecamatan, Balikpapan Utara 95 kasus, Balikpapan Timur 71 kasus, Balikpapan Kota 48 kasus, Balikpapan Tengah 40 kasus, Balikpapan Selatan 42 kasus, dan kecamatan Balikpapan Barat sebanyak 20 kasus. “Dari data itu, Balikpapan Utara memiliki kasus tertinggi, kemudian disusul Balikpapan Timur,” sebutnya. Menurut Juliarty, sejak 2017 lalu uji coba kelambu air dilaksanakan di Balikpapan Selatan. Berangsur jumlah kasus menurun. Sekarang kelambu air akan diterapkan di seluruh kecamatan. “Boleh tampung air tapi kemudian ditutup kelambu,” sebutnya. Selain memberantas sarang nyamuk, pemkot juga berupaya menambah kelambu air. “Paling utama adalah menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya. Ia mengatakan, tindakan yang telah dilakukan untuk menanggulangi kasus DBD adalah pendataan kasus, menyebarkan surat edaran wali kota, dan menyosialisasikan kelambu air. “Setiap ada kasus langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE),” tutupnya. (fey/ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: