Hasil Kajian IPB: Pupuk Tak Berpengaruh

Hasil Kajian IPB: Pupuk Tak Berpengaruh

Pertemuan antara Pemkab Berau, Polres dan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit, guna menuntaskan persoalan Sungai Segah.(Pemkab for Disway) Tanjung Redeb, Disway – Perubahan warna air Sungai Segah, tidak dipicu aktivitas pemupukan perusahaan perkebunan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup. Ketetapan itu, berdasarkan hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Pemerintah Kabupaten Berau, Kepolisian dan perusahaan melakukan pertemuan dalam membahas hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), sekaligus membahas tindak lanjut penanganan menyeluruh persoalan Sungai Segah di Rumah Dinas Bupati Berau, Jumat (6/3) sore. Pertemuan dipimpin Bupati Berau Muharram, didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Gazali. “Kami (pemerintah) mengundang KLK Grup dan beberapa perusahaan lainnya, untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang kasus ini,” kata Bupati Berau, Muharram usai pertemuan. Lanjut Muharram, hasil kajian itu dari IPB yang dibacakan Kapolres Berau, menyatakan peristiwa jernihnya air sungai tidak ada hubungannya dengan kegiatan pemupukan perusahaan perkebunan, melainkan peristiwa koagulasi. Di mana, dalam pernyataan itu, pH air sungai sekira 6.0–6.5 dan suspensi air sungai dengan air paritan yang mengandung ion Al dan sulfat yang tinggi, maka ion Al akan berikatan dengan klei tersuspensi tersebut dan terkoagulasi untuk selanjutnya mengendap. “Sehingga air menjadi jernih. Dan perlu diketahui, air yang jernih tidak berwarna hijau dan tidak berbahaya untuk makhluk hidup,” jelasnya. Berdasarkan pemaparan IPB, tiga faktor yang mendukung terjadinya perubahan warna air sungai, yakni adanya sedimen berpirit dan teroksidasi di kawasan PT Satu Sembilan Delapan (SSD) yang kemungkinan juga terjadi di kawasan hulu daerah aliran sungai, serta kawasan mangrove di sekitar Sungai Segah. “Kecepatan aliran air sungai yang rendah dan musim kemarau panjang tahun 2019 pada fraksi klei sedangkan ion-ion,” jelasnya. Selain itu, KLK Grup diminta segera membuat pengolahan air parit perkebunan sawit, agar menghindarkan risiko menurunnya pH seperti hasil penelitian IPB. Bahkan, pihak perusahaan sepakat untuk memberikan tambahan ganti rugi yang diajukan, dengan jumlah yang akan dibicarakan lagi kepada masyarakat dengan difasilitasi Pemkab Berau. “Mudah-mudahan, hasil ini menjadi jawaban dan itikad baik perusahaan yang akan melakukan ganti rugi, menjawab keresahan masyarakat,” pungkasnya.*/jun/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: