Preman Pasar BP Diciduk Polisi

Preman Pasar BP Diciduk Polisi

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko menunjukkan sebilah parang yang sering digunakan tersangka Zulbair mengancam pedagang pasar BP. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polsek Balikpapan Selatan mengamankan preman Pasar Balikpapan Permai (BP) yaitu Zulbair (39), warga Balikpapan Selatan, pada Senin (2/3) lalu di Pasar BP. Ia diamankan terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis parang panjang. Pelaku diketahui selalu membawa parang tersebut untuk mengancam para pedagang yang berjualan di Pasar BP. "Preman ini sering meresahkan pedagang," ujar Kapolsekta Balikpapan Kompol Harun Purwoko, Kamis (5/3). Harun mengatakan, pelaku sering memalak seluruh pedagang di sana. Zulbair membawa parang tersebut guna menakuti mereka. "Tersangka mengancam saat mabuk," jelasnya. Pelaku diketahui tinggal di dekat pasar tersebut. Tidak dapat dimungkiri, pelaku sudah sering melakukan aksi tersebut. "Saya langsung dihubungi warga di sana," tambahnya. Saat diamankan, pelaku cukup komunikatif. "Kadang-kadang saya bawa parang. Biasanya saat mabuk tengah malam," ujarnya. Ia diciduk akibat mengancam pedagang buah. Dirinya mengaku kenal dengan pedagang tersebut. Ia juga mengakui saat itu telah minum miras jenis cap tikus. "Saya cuma minta satu cempedak," jelasnya. Dirinya menjelaskan, saat kejadian tidak membawa parang. Setelah kejadian ia kemudian menyelipkan parangnya di pinggang, yang kemudian dipamerkan ke para pedagang untuk menakut-nakuti. "Saya menyesal dan ingin jadi orang baik," ujarnya. Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 2000 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: