Tim Perancang Undang Undang RI Datangi KONI Kaltim
KONI Kaltim menerima tim perancang Undang Undang DPR RI, Rabu (4/3/2020). (Tebe/ Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Rabu (4/3/2020) sore sekitar pukul 15.30 Wita, empat orang dari tim perancang Undang Undang DPR RI mendatangi Kantor KONI Kaltim. Zuhdi Yahya beserta beberapa unsur pimpinan menyambut kedatangan tim dari Jakarta tersebut. Kehadiran tim perancang Undang Undang ini bersifat audiensi untuk mendapat semua hal tentang pembinaan olahraga di daerah. Tahun ini, Komisi X DPR RI akan memperbaharui Undang Undang No. 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan. "Ada beberapa poin yang dibahas. Mengenai keikutsertaan masyarakat di olahraga, sportifitas dalam olahraga seperti tawuran antar suporter, serta membahas mengenai penurunan prestasi olahraga Indonesia," kata anggota tim perancang UU DPR RI, Richo Wahyudi. Dijelaskan Wahyudi, makin ke sini, prestasi Indonesia makin melorot. Di ajang SEA Games saja, terkini Indonesia hanya berkutat di lima besar. Catatan baik hanya saat menjadi tuan rumah saja. Sementara di era Orde Baru, Indonesia mampu beberapa kali menjadi juara di SEA Games. Penurunan prestasi ini juga terjadi di ajang multi internasional lainnya seperti Asian Games dan Olimliade. Karena itu, perlu adanya upaya dari DPR RI untuk merumuskan Undang Undang agar pengelolaan olahraga bisa lebih ditingkatkan lagi. Sebelum itu, tim perancang UU akan lebih dulu mendatangi beberapa wilayah untuk mendapat masukan penting. Kaltim sendiri adalah daerah kedua setelah Sumatera Selatan yang didatangi tim tersebut. "Masa kerja untuk audiensi ini maksimal 4 bulan. Karena keterbatasan anggaran, maka kami random datang ke daerah. Sebelumnya Sumatera Selatan karena perkembangan olahraga di sana sangat signifikan. Kaltim kami pilih karena di nasional adalah daerah terbaik di luar pulau Jawa," lanjut Wahyudi. Hal penting lainnya yang ingin diserap oleh tim perancang Undang Undang adalah pengelolaan fasilitas olahraga eks PON. "Ini jadi penyakit hampir di semua daerah. Setelah menggelar PON, fasilitas terbengkalai. Ke depan kami berharap ada kebijakan yang mengatur tentang pemeliharaan fasilitas olahraga eks PON ini," tuturnya. Hasil audiensi ini nantinya akan diserahkan kepada Komisi X DPR RI untuk selanjutnya digodok menjadi Undang Undang Keolahragaan yang baru. Empat orang tim perancang Undang Undang yang hadir ke KONI Kaltim adalah Richo Wahyudi, Kuntari, Sindy, dan Aryudhi. Audiensi sendiri berlangsung selama dua jam. Terpisah, Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya menyambut baik kedatangan tim perancang Undang Undang ini. Dijelaskannya, dua hari lalu, KONI Kaltim sudah mendapat list pertanyaan apa saja yang harus mereka persiapkan. "Tadi kami hanya menjawab pertanyaan yang diperlukan, dilanjutkan dengan diskusi langsung. Secara keseluruhan agenda ini sangat baik untuk mendorong prestasi olahraga yang lebih baik di masa mendatang," kata Zuhdi singkat. (ava/fdl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: