Pekerja THM Balikpapan Tikam Tamunya Sendiri

Pekerja THM Balikpapan Tikam Tamunya Sendiri

Pelaku penikaman Didit (26) yang harus dibawa dengan kursi roda karena mendapat tindakan tegas dan terarah dari petugas. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Seorang pekerja tempat hiburan malam (THM) di Kota Beriman menikam tamunya sendiri. Ini dilakukan lantaran pelaku kesal diganggu saat bekerja. Didit (26) adalah pelaku tindakan penikaman tersebut. Kejadian berlangsung pada Ahad (1/3). Pelaku berhasil diamankan di sebuah indekos di kawasan Bukit Sion, Gunung Malang, Senin (2/3). Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Costa Siahaan mengatakan, pelaku terpaksa diberi tindakan terukur dan terarah yakni ditembak kakinya karena pelaku hendak kabur saat diamankan. "Ketika diamankan yang bersangkutan melawan," tambahnya. Costa menjelaskan, kasus bermula dari keributan antar keduanya setelah mengonsumsi minuman beralkohol di THM tersebut. "Saat ribut, korban ditusuk di bagian pinggang sebanyak empat tusukan," jelasnya. Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. "Korban mengalami luka berat," beber Costa. Didit menjelaskan, dirinya hanya membela diri saat korban memprovokasinya saat tengah bekerja. "Ia mengganggu saya duluan. Memaki tanpa alasan jelas," ujarnya. Saat itu secara spontan ia mengambil sebuah badik yang dibawanya, dan menusuk korban berulang kali hingga tersungkur. "Saya ambil badik di dalam tas. Ia memukul saya tusuk saja. Tak tahu berapa tusukan," jelasnya. Akibat perbuatannya, Didit harus merasakan dinginnya sel Mapolresta Balikpapan dengan satu kakinya dibalut perban. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: