Gagal Maju di Pilkada, Ansharullah Legawa

Gagal Maju di Pilkada, Ansharullah Legawa

Siti Qomariah-Ansharullah saat diwawancara awak media di KPU Samarinda. (ISTIMEWA) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pasangan Siti Qomariah-Ansharullah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Samarinda. Sekira 9.089 berkas persyaratannya tidak lengkap. Dari berkas awal yang masuk 44.297, KPU Samarinda hanya menerima sekira 33.208. Dukungan tersebut dinyatakan kurang. Karena berada di bawah ambang batas yang ditetapkan sebanyak 43.977. Menyikapi hal itu, Ansharullah menerima hasil tersebut. “Ya, kita mengalir seperti air saja. Kita sudah berusaha dan hasilnya seperti ini. Ya sudah. Tidak ada masalah. Diterima apa adanya,” kata Ansharullah. Ia menuturkan, hasil ini merupakan pengalaman pertamanya berkontestasi di pilkada. Tapi hasil itu tidak akan menghentikan perjuangannya. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Siti Qomariah untuk melakukan langkah lanjutan. “Soal perjuangan, ya kita cari solusi terbaik. Belum tahu,” kata mantan Camat Samarinda Seberang ini. Ansharullah menambahkan, keinginan untuk berkontestasi di Pilkada Samarinda bukanlah dorongan pribadi. Melainkan atas keinginan masyarakat. Rencana awalnya, setelah pensiun dari PNS, Ansar ingin menghabiskan waktu di rumah. Tapi sejumlah warga memintanya maju. Akhirnya hal itu menjadi pertimbangan. Dukungan masyarakat semakin bertambah. Termasuk tokoh masyarakat. Hingga akhirnya akhir 2019, Siti Qomariah mendatanginya. “Tiba-tiba dalam perjalanan ada yang melamar. Ya saya terima. Dengan catatan, seadanya saya seperti ini. Saya tidak punya banyak bekal,” tutup Ansharullah. (m2/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: