Bankaltimtara

Wabup Paser Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wabup Paser Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Paripurna DPRD Paser tentang penyampaian pertanggungjawaban APBD 2024.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Secara garis besar pertanggungjawaban APBD disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Paser, Senin 30 Juni 2025.

Dari sisi pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,82 triliun, angka itu mencapai 102,13 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp4,72 triliun.

"Realisasi pendapatan diperoleh dari PAD Rp349,25 miliar, pendapatan transfer Rp4,28 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp188,91 miliar," sebut Ikhwan Antasari.

BACA JUGA: Pemkab Paser akan Tambah 15 Titik CCTV Tahun Ini

Untuk belanja daerah, terealisasi sebesar Rp4,90 triliun, angka tersebut mencapai 90,99 persen dari total alokasi belanja yang ditetapkan Rp5,38 triliun.

Secara umum belanja daerah terbagi dari belanja operasi, belanja modal,  belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Dari 4 komponen belanja daerah tersebut, paling banyak dialokasikan untuk belanja operasi dengan nilai anggaran sebesar Rp2,94 triliun.

"Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai Rp 1,2 triliun terealisasi 88,18 persen, belanja barang dan jasa Rp1,85 triliun terealisasi 92,2 persen, dan belanja hibah Rp69,73 miliar terealisasi 92,41 persen," urainya.

BACA JUGA: Diskominfostaper Paser Siap Jalin Kemitraan dengan SMSI

Kemudian, dari sisi pembiayaan sebagai transaksi untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, nilainya terealisasi penerimaan 100 persen dengan nilai pembiayaan sebesar Rp674,09 miliar.

Tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp586,46 miliar. "Terdapat anggaran lebih akhir dari saldo aggaran lebih awal sebesar Rp676,09 miliar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: