Jalur Dua Sendawar Dipoles Ulang, Pemkab Kubar Kucurkan Rp17,9 Miliar dari APBD 2025
Pekerja tengah melakukan pelapisan ulang (overlay) permukaan aspal di ruas Jalur Dua Sendawar.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), akan memulai proyek pemeliharaan menyeluruh terhadap Jalan Jalur Dua Sendawar.
Proyek ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp17.983.509.700 yang bersumber dari APBD Kubar Tahun Anggaran 2025.
Ruas jalan ini merupakan tulang punggung mobilitas masyarakat di pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Kubar.
Oleh karena itu, perbaikannya menjadi prioritas utama guna menunjang kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung citra daerah yang tertata dan bersih.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kaltim Soroti Kondisi Jalan Kubar-Mahulu, Tagih Komitmen Pemprov Kaltim
BACA JUGA: Keluh Kesah Pengendara yang Melintas Jalan Kubar-Mahulu: "Sakit-sakitan di Jalan"
“Jalur Dua Sendawar adalah nadi pergerakan masyarakat di pusat kabupaten. Setiap hari dilalui oleh pegawai, pelajar, kendaraan layanan publik, serta aktivitas ekonomi warga. Maka infrastruktur ini harus selalu dalam kondisi terbaik,” ujar Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Leonard Yudiarto, saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, Jumat sore, 27 Juni 2025.
Leonard menyampaikan bahwa pekerjaan jalan tidak dilakukan secara tambal sulam, melainkan melalui pendekatan pemeliharaan teknis terencana.
Pekerjaan yang akan dilakukan mencakup pelapisan ulang (overlay) aspal dan perbaikan struktur jalan di titik-titik yang mengalami penurunan kualitas.
Menurutnya, pendekatan menyeluruh ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal Jalur Dua sebagai akses utama di Sendawar.
BACA JUGA: Sejumlah Peternak Ikuti Kontes Sapi PEDA XI Kaltim di Kubar
Ia menekankan bahwa pengerjaan jalan dilakukan bukan karena kerusakan berat, melainkan sebagai langkah preventif agar tidak memburuk dan justru menimbulkan beban anggaran lebih besar di kemudian hari.
“Kita tidak menunggu sampai rusak berat. Pemeliharaan harus dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Kalau lubang atau retakan kecil dibiarkan, lama-lama bisa menjadi kerusakan besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

