Dua Pasangan Independen Resmi Serahkan Syarat Pencalonan
Eddy Subandi-Junaidi Syamsuddin (tiga dan empat dari kiri) berfoto bersama komisioner KPU dan Bawaslu setelah menyerahkan syarat pencalonan ke komisioner KPU Kukar. (Istimewa) Kukar, DiswayKaltim.com - Dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar dari jalur independen, Eddy Subandi-Junaidi Syamsuddin dan M Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty, resmi menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (19/2/2020). Pasangan Eddy-Junaidi menjadi yang pertama menyerahkan syarat dukungan pencalonan ke Sekretariat KPU Kukar. Sekira pukul 08.00 Wita, pasangan ini bersama puluhan pendukungnya secara serantak mengenakan baju putih. Mengenai jumlah syarat dukungan pencalonan yang diserahkan hari ini, Eddy mengaku menyerahkan 44.777 dukungan. Berbentuk salinan KTP dan formulir B.1-KWK perseorangan. "Menyebar di 273 desa. Semua rata," tegas pria yang akrab disapa Bandi pada Disway Kaltim. Sementara itu, pasangan lainnya, M Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty, datang ke KPU Kukar pukul 10.00 Wita. Bersama ratusan pendukung dan relawan. Pasangan yang sudah bersama sejak tahun lalu tersebut berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 46.033. Tersebar di 15 kecamatan dan 220 desa/kelurahan se-Kukar. Minus tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Tabang, Kecamatan Kenohan, Kecamatan Muara Wis. "Tiga kecamatan itu terkendala akses dan jumlah relawan yang terbatas," ucap Ghufron. (mrf/qn) Selengkapnya di Koran Disway Kaltim edisi Kamis (20/2/2020)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: