SD-SMP Swasta Gratis di Kota Bontang Masih Tahap Penjajakan, 4 Sekolah Siap

Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin memimpin sosialisasi pendidikan dasar gratis yang diikuti perwakilan sejumlah sekolah swasta.-(Disway Kaltim/ Michael)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah swasta.
Namun, pelaksanaan sekolah gratis di jenjang SD dan SMP swasta masih berada pada tahap sosialisasi dan penjajakan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang kini tengah membangun komunikasi intensif dengan para kepala sekolah swasta guna menyamakan persepsi terkait kebijakan tersebut.
Putusan MK yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi dasar hukum program ini.
BACA JUGA: Sudah 5.000 Warga Kaltim Terdaftar di Program Gratispol Kesehatan
BACA JUGA: Transisi dari Beasiswa Kaltim Tuntas ke GratisPol, Nominal Penerima Dipangkas
Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa negara —baik pemerintah pusat maupun daerah— harus membebaskan biaya pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan kesenjangan akses pendidikan dasar.
Terutama bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Menanggapi hal ini, Disdikbud Bontang menggelar pertemuan dengan para kepala sekolah swasta di Aula Autis Center Bontang, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Gratis Mulai Juli di Samarinda, Siswa Dapat Laptop dan Seragam Lengkap
BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru Puluhan Ribu Siswa Baru Dapat Seragam Sekolah Gratis
Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyebutkan bahwa respon sekolah terhadap rencana ini masih beragam.
“Memang yang hadir tadi kan semuanya bukan ketua yayasan. Jadi tidak bisa ambil keputusan,” katanya kepada awak media, Senin (9/6/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: