Desa Kayu Batu Larang Warga Gunakan Jaring Hantu untuk Menangkap Ikan

Sosialisasi Kawasan Konservasi, Penanganan Jaring Hantu dan Perlindungan Sempadan Sungai di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kayu Batu, Rabu 4 Juni 2025.-ist--
Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Komitmen menjaga lingkungan hidup terus digelorakan oleh Pemerintah Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai.
Hal itu ditunjukkan lewat penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi, Penanganan Jaring Hantu, dan Perlindungan Sempadan Sungai yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kayu Batu ini diikuti oleh para nelayan, warga, serta kelompok usaha bersama (KUB) yang sehari-hari bergantung pada sumber daya perairan sekitar desa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam menjaga alam, khususnya yang tinggal di sekitar sungai dan danau,” ujar Asmiransyah, Sekretaris Desa Kayu Batu.
Menurutnya, masyarakat Desa Kayu Batu selama ini telah memiliki kedekatan kuat dengan alam, namun diperlukan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan dan batas-batas aktivitas di kawasan konservasi.
“Kadang masyarakat belum tahu bahwa ada aturan khusus soal penggunaan alat tangkap, atau batas zona aman dalam memasang jaring. Di sinilah pentingnya sosialisasi seperti ini,” jelasnya.
Asmiransyah menjelaskan bahwa jaring hantu alat tangkap yang tertinggal di sungai dan terus menjebak ikan adalah salah satu ancaman serius bagi kelestarian ekosistem perairan. Karena itu, edukasi mengenai pencegahan dan penanganan jaring hantu menjadi bagian utama dari kegiatan ini.
“Jaring bekas yang terbuang bisa terus ‘menangkap’ ikan selama bertahun-tahun tanpa kita sadari, dan itu merusak. Ini yang kami ingin masyarakat pahami,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal pentingnya perlindungan sempadan sungai, yang selama ini kerap diabaikan padahal memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyangga lingkungan dan pengendali bencana.
“Sempadan sungai bukan hanya batas fisik, tapi juga wilayah yang harus dijaga agar sungai tidak rusak, banjir bisa dikendalikan, dan habitat tetap lestari,” tambahnya.
Ia juga berharap agar kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan secara berkala, agar pesan-pesan lingkungan bisa semakin mengakar dan menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat.
“Kalau bisa, jangan berhenti di sosialisasi saja. Kami berharap ada tindak lanjut berupa pelatihan, bantuan alat tangkap ramah lingkungan atau program pemberdayaan berbasis konservasi,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemdes Desa Kayu Batu menegaskan kesiapannya menjadi pelopor dalam pelestarian lingkungan berbasis komunitas. Pemerintah desa juga akan mendorong warga untuk terus menjaga kawasan konservasi dan sempadan sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: