Mantan Karyawan Curi dan Bakar Toko, Terungkap setelah Korban Cek Rekaman CCTV

Mantan Karyawan Curi dan Bakar Toko, Terungkap setelah Korban Cek Rekaman CCTV

Tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Bangun, Kukar.-IST/Polsek Kota Bangun-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kebakaran sebuah toko di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, ternyata bukan musibah biasa.

Polisi menduga kuat bahwa insiden ini sengaja dilakukan setelah lebih dulu terjadi pencurian di lokasi tersebut.

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis (15/5/2025), sekitar pukul 04.30 Wita.

Pemilik toko, Akhmad Rama Dhani, warga Jl. Sri Bangun RT.021 belum mengetahui bahwa kejadian tersebut melibatkan unsur pidana pencurian dan pembakaran secara berurutan.

BACA JUGA: ABK Tugboat Gagalkan Percobaan Pencurian BBM, Satu Pelaku Ditangkap Polairud Samarinda

BACA JUGA: Kakak Pelaku Pencurian di Loa Janan Naik Pitam, Si Korban Malah Dianiaya, Diancam dengan Sajam

“Fakta mengejutkan terungkap setelah korban kembali menyambungkan jaringan Wi-Fi dan sistem CCTV miliknya yang sempat rusak karena kebakaran. Proses ini dilakukan pada 3 Juni 2025. Saat memeriksa rekaman lama, korban melihat seseorang masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang, lalu tak lama kemudian tampak menyalakan api,” ungkap Kapolsek, Minggu (8/6/2025).

Dari rekaman yang berhasil diamankan, korban mengenali sosok pelaku sebagai MR, mantan pegawainya.

Pengakuan korban ini menjadi dasar awal penyelidikan yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Kota Bangun.

Berbekal informasi tersebut, Polsek Kota Bangun bergerak cepat dan berhasil menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MR (18) warga Muara Kaman Ilir, AZ (23) dan MA (18), keduanya berasal dari Desa Rantau Hempang.

BACA JUGA: Bobol L 300 Menggunakan Obeng, Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil Curian

BACA JUGA: Dua Kali Dipenjara Tak Buat Aco Kapok, Kini Kembali Ditangkap dalam Kasus Pencurian BBM

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu flashdisk USB berisi rekaman CCTV, satu potong baju bertuliskan "SEKAWAN TONGKRONGAN" yang dikenakan pelaku, serta papan kayu bekas terbakar yang diduga sebagai alat bantu pembakaran.

“Pelaku menggunakan korek api untuk menyulut kebakaran setelah mencuri barang-barang dari dalam toko,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: