Pelaku Penyebaran Berita Palsu di Samarinda Tertangkap, Akui Karena Iseng

Pelaku Penyebaran Berita Palsu di Samarinda Tertangkap, Akui Karena Iseng

Tersangka EFT yang diduga menyebarkan hoaks atau kabar palsu di jejaring media sosial.-Disway/Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EFT (25), warga asal Kelurahan Muara Jawa, pada Kamis, (8/5/2025).

EFT merupakan seseorang yang diduga menyebarkan hoaks atau kabar palsu di jejaring media sosial.

EFT beraksi dengan cara memprovokasi netizen dengan menyinggung insiden penembakan di Jalan Lambung Mangkurat, beberapa waktu lalu di Samarinda.

Sontak isu yang bergulir di media sosial terus berkembang cepat, yang mengimbau agar berhati-hati saat melintasi kawasan Jalan Lambung Mangkurat dan Padaleo.

BACA JUGA : KNKT Investigasi Karamnya KMP Muchlisa, Terhambat Pengangkatan Bangkai dan Muatan Kapal

Membuat Kota Tepian dalam situasi mencekam di wilayah tersebut selama beberapa waktu.

Imbas dari motif dendam lama yang akan dilakukan penyerangan sekelompok orang bersenjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata menyampaikan, tersangka EFT ditangkap di kediamannya di Kelurahan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap unggahan provokatif di media sosial.

"EFT mengunggah ajakan serta provokasi kepada warga Samarinda, khususnya di Kelurahan Pelita dan Samarinda Seberang, untuk melakukan aksi kekerasan. Selain itu, dalam unggahan ada imbalan bagi mereka yang bersedia terlibat," ujarnya.

BACA JUGA : Polres Berau Blender Hasil Sabu Tangkapan

Pelaku diketahui merupakan mantan administrasi judi daring di Thailand, ditangkap pada Kamis (8/5/2025).

Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya ingin populer dan mencoba melihat reaksi masyarakat atas unggahan tersebut.

"Penyebaran hoaks dilakukan tersangka melalui akun anonim, walaupun anonim tapi kami masih bisa mengungkap identitasnya. Ini bukti bahwa memakai akun palsu tetap bisa kami tindak," tegas Dicky.

Kepolisian memastikan tindakan ini murni aksi individual dan tidak terkait dengan kelompok tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: