Kerap Ancam Pemilik Warung, Pria Bersenjata Tajam di SPBU Karang Anyar Balikpapan Diamankan

Pelaku berinisial R yang diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kaltim, beserta barang bukti sebilah badik.-Humas Polda Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria berinisial R (43) diamankan oleh Opsnal Jatanras Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25) sekitar pukul 02.00 Wita di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami tindaklanjuti informasi dari warga tentang pelaku pemalakan yang kerap mengancam pemilik warung 24 jam,” ujar Yuliyanto, dalam keterangan resminya, Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA:Proses Penghitungan Ganti Rugi Kendaraan Muatan KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini
BACA JUGA:Proses Autopsi Korban Terakhir KMP Muchlisa Selesai, Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Menrurutnya, pelaku dikenal memiliki rambut gondrong dan bertubuh kurus, serta telah meresahkan warga dengan aksi intimidatif di sejumlah warung.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku kami amankan saat berada di SPBU Karang Anyar. Saat digeledah, kami menemukan sebilah badik sepanjang 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” tutur Kombes Pol Yuliyanto.
R diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terus terjaga.
BACA JUGA: Sampah Cemari Parit Pengumpan Waduk Telaga Sari, DPRD Desak DLH Tangani Serius
“Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketenteraman warga,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam juga pernah terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: