Transaksi 15.407 Rekening Terkait Judol Dihentikan Sementara, PPATK: Pemain juga Pengutang

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 15.407 rekening terkait judi online atau daring (judol) per 31 Desember 2024 transaksinya dihentikan sementara.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kamis (8/5/2025).
“15.407 rekening itu di 28 bank, dan satu perusahaan efek. Saldo di dalam rekening Rp107 miliar,” ujarnya dikutip dari Antara.
Selain itu, PPATK juga telah menyampaikan 56 hasil analisis mengenai perputaran dana judol kepada penyidik Polri. Dia menyebut, perputaran dana judol mencapai Rp134 triliun.
BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Upayakan Pemulangan 270 WNI Terjerat Judol di Luar Negeri
BACA JUGA: Spesialis Pencuri AC di Samarinda Dibekuk, Ternyata Kakak-Beradik Kecanduan Judol dan Narkoba
Ivan menyampaikan, bahwa selain rekening yang sementara ditahan transaksinya oleh PPATK, pihak Bareskrim Polri turut membantu menghentikan perputaran dana judol untuk sisanya.
Sedangkan deposit judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 ini lebih rendah dibandingkan Q1 2024.
Ia menyebut jumlah deposit pada Q1 2025 mencapai Rp6,2 triliun, atau minus 38 persen dibandingkan Q1 2024. “Sekali lagi, data ini bukan data fabrikasi. Ini adalah data yang diberikan oleh industri keuangan,” katanya.
Pemain Judol Juga Pengutang
Sementara itu, para pemain judol pada 2024 yang ditengarai mencapai 8,8 juta pemain itu, sebanyak 3,8 juta orang memiliki pinjaman di bank.
BACA JUGA: Penjaga Malam Gondol Laptop Milik Bawaslu Samarinda, Uang Gadai untuk Judol dan Beli Sabu
BACA JUGA: Menunggu Nasabah Sambil Main Judol, Karyawan Koperasi Diamankan Tim Garangan
“Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: