358 CPNS Berau Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Sri
Penyerahan surat keputusan CPNS formasi tahun anggaran 2024 di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb, Kamis (8/5/2025).-rizal/disway-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Berau telah terima Surat Keputusan (SK).
Mereka terdiri dari 128 Tenaga Kesehatan, 48 Tenaga Penyuluh Pertanian, dan 182 Tenaga Teknis Lainnya.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb, pada Kamis (8/5/2025).
Bupati Sri Juniarsih dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 358 orang CPNS yang hari ini menerima SK.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Bupati Berau Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa
BACA JUGA:Beberapa Wilayah di Berau Masih Dilanda Banjir, Penyaluran Bantuan Logistik Terus Dilakukan
Dan dia berharap, dengan diserahkannya SK ini, para CPNS dapat mempersiapkan diri untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), dan tahapan lainnya.
"Tentunya, saudara sekalian harus memperhatikan seluruh kewajiban hingga akhirnya dilantik sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil," ucap Bupati Sri.
Dirinya mendorong para CPNS, agar meningkatkan bakti dan kontribusi nyata dalam rangka memajukan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Berau.
"Saya pun menaruh harapan besar, agar saudara dapat memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Berau di manapun saudara bertugas," tegasnya.
Dia juga menambahkan tugas yang dipercayakan kepada para PNS menuntut tanggung jawab besar dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, keseriusan dan kesungguhan disertai kearifan dalam bersikap dan bertindak perlu dilakukan dalam menjalankan amanah.
BACA JUGA:UMKM Wajib Tahu! Program Bantuan dan Pembinaan Menanti, Asalkan Sudah Terdaftar
Bupati Sri menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

