Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 1,6 Kg

Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 1,6 Kg

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi memimpin pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1,6 kilogram. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang dirilis pada Rabu (22/1) lalu. Pemusnahan dipimpin Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi yang dilakukan di Mapolresta Balikpapan, Selasa (11/2) sekitar pukul 10.00 Wita. "Baru saja kami memusnahkan narkoba seberat 1,6 kilogram. Ada sebagian memang yang kami sisihkan untuk barang bukti di pengadilan," ujanya. Dalam agenda ini, para tersangka yang terlibat pun dihadirkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam air panas di dalam sebuah wadah, kemudian dibuang ke dalam kloset. "Ini kemarin narkoba yang siap untuk diedarkan. Ada dari pihak kejaksaan dan advokat yang menyaksikan langsung. Alhamdulillah berjalan lancar,"  tambahnya. Sedangkan dari kuasa hukum tersangka, Yohanes Maroko menjelaskan, kliennya membantah kepemilikan sabu tersebut. "Ini untuk meringankan. Kami melihat fakta-fakta yang diungkapkan oleh tersangka sendiri, bahwa barang itu bukan milik ia. Tapi merupakan hasil pengembangan dari Teluk Bayur," ujar Yohanes usai pemusnahan. Lanjut Yohanes, tersangka juga membantah. Pada saat penangkapan, barang tersebut tidak berada di tangannya. Tetapi berada di tangan orang lain. Seperti diketahui, sabu ini merupakan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba dengan lima pelaku yang diamankan di tiga tempat yang berbeda. Yakni di Taman Tiga Generasi, Prapatan, dan kawasan Batu Ampar. Mereka merupakan anak buah dari bandar besar. Satu di antaranya ada wanita yang merupakan ibu rumah tangga. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: